Sudah Pakai Baju Oranye, Wamenaker Noel Bela Diri Bantah Kena OTT, Sebut Tak Ada Kasus Pemerasan
Meski sudah memakai baju oranye hingga diumumkan sebagai tersangka, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer membela diri.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Meski sudah memakai baju oranye hingga diumumkan sebagai tersangka, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel membela diri.
Ia membantah segala tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.
Noel pun mengungkapkan bahwa dirinya tidak di OTT KPK.
Selain itu, ia juga mengaku tak ada kasus pemerasan seperti yang telah disampaikan KPK.
Meski demikian, KPK pun telah mengamankan sejumlah orang dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan Kemnaker.
Sejak Kamis (21/8/2025) kabar penangkapan Noel sudah ramai beredar.
Ia menjadi orang pertama dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto yang ditangkap karena kasus pemerasan.
Noel pun ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Diampuni Prabowo Usai Ditangkap KPK Gegara Dugaan Kasus Pemerasan
Meski telah jadi tersangka kasus pemerasan, Noel tetap membantah soal narasi yang berkembang di publik soal dirinya terjaring dalam operasi OTT dan terlibat kasus pemerasan.
Pertama yang disampaikannya di hadapan media yakni permintaan maaf kepada Prabowo Subianto.
Lalu dilanjutkan dengan permintaan maaf untuk istri dan anaknya.
Termasuk masyarakat Indonesia, juga masuk dalam list permintaan maaf tersebut.
Noel tak kuasa menahan tangisnya saat berbicara.
Namun ia berusaha untuk kuat dengan menunjukkan gesturnya.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel, Jumat dikutip dari Tribunnews.com.
Ia kemudian mengklarifikasi status penangkapannya.
"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya."
"Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tambahnya.
Peran Noel
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, membeberkan peran Noel, dalam kasus ini.
Menurut Setyo, Noel dijadikan tersangka karena ia berperan dalam membiarkan terjadinya pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini, terlebih dengan statusnya sebagai Wamenaker.
Tak cukup dengan mengetahui dan membiarkan saja, Noel disebut ikut meminta hasil dari tindakan pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut.
Sehingga, bisa dipastikan seluruh tindak pidana pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker ini memang dilakukan atas sepengetahuan Noel.
"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan oleh tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," kata Setyo dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025).
Dalam kasus pemerasan ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu kendaraan bermotor roda dua.
Lebih lanjut Setyo menuturkan, tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini tak hanya Noel, masih ada 10 tersangka lainnya.
Ditetapkannya Noel dan 10 orang lainnya menjadi tersangka ini dilakukan bersamaan dengan naiknya kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini ke tahap penyidikan.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka."
"Yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM," ujar Setyo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Dari Rumah Dinas ke Sel KPK: Tiga Momen Mengguncang Wamenaker Noel dalam Satu Malam
Pakai Rompi Oranye, Noel Muncul dengan Wajah Menangis
Saat pengumuman tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, Jumat, Noel terlihat turun bersamaan dari lantai 2 Gedung KPK bersama beberapa orang lain yang juga terjaring OTT di Kemenaker, Rabu (20/8/2025) malam.
Noel mengenakan rompi oranye yang selama ini biasa digunakan oleh pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap oleh KPK.
Ketika menuju ruangan konferensi pers KPK, Noel menyempatkan diri menyapa awak media yang sudah menunggunya di luar ruangan.
Dari kejauhan terlihat Noel menangis dan beberapa kali mengusap air matanya menggunakan kedua tangannya yang telah diborgol.
Namun, ketika dihadirkan dalam ruangan konferensi pers KPK, Noel terlihat sudah tidak menangis lagi dan bisa sedikit tersenyum
Meski demikian, masih terlihat dari kejauhan matanya yang sembab itu.
Noel juga beberapa kali terlihat mengacungi jempolnya kepada awak media.
Prabowo Sudah Ingatkan Noel
Presiden RI Prabowo Subianto terkejut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Namun, kata dia, Prabowo tidak sampai terkejut secara ekspresif.
"Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak," katanya, ketika ditanya soal reaksi Prabowo saat mengetahui Noel ditangkap KPK.
Prasetyo menyebut orang nomor satu di Indonesia itu menyayangkan dengan adanya penangkapan tersebut.
"Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan," ujar Prasetyo.
Tak hanya sekali, Prabowo disebut sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan korupsi.
Prasetyo menuturkan, Prabowo sudah berkali-kai menyampaikan bahwa salah satu niat utama bekerja di pemerintah adalah memberantas tindak pidana korupsi.
Ia menyebutkan, niat tersebut hendaknya dimulai dari para pejabat yang duduk di pemerintahan.
"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.
"Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet," kata dia. (*)
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.