Peran Penting Lisa Mariana Jadi Saksi Kasus Bank yang Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Beri Apresiasi
Berikut ini peran penting selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus bank yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Lisa Mariana pun telah memenuhi panggilan KPK.
Mantan model majalah dewasa ini tiba di Gedung KPK pada Jumat siang (22/8/2025) sekitar pukul 11.26 WIB.
Perempuan dengan nama lengkap Lisa Mariana Presley itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Perkara ini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sehingga kedatangan Lisa Mariana di KPK menarik perhatian publik.
KPK Apresiasi Kehadiran Lisa Mariana
Kehadirannya dianggap sebagai langkah penting untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Menanggapi kehadiran Lisa Mariana, pihak KPK menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatifnya yang memenuhi panggilan penyidik.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi buat Saudari LM yang sudah hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, kehadiran wanita berusia 25 tahun tersebut menunjukkan bentuk kepatuhan terhadap hukum.
“Tentu ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa keterangan yang diberikan Lisa sangat dibutuhkan penyidik dalam proses pemeriksaan.
“Dan tentunya, keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh Saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik sangat dibutuhkan, sehingga keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap negara ini,” tandasnya.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi yang Seret Nama Ridwan Kamil
Keterkaitan RK dalam kasus ini muncul karena jabatannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut pada periode 2018–2023.
KPK telah menyita sejumlah barang bukti, seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang diduga terkait dengan aliran dana ini, meski kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.