KPK OTT di Sulawesi Tenggara

Anggota DPR Sahroni Minta KPK Hargai Partai Imbas OTT Bupati Kolaka Timur di Acara Partai Nasdem

Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi NasDem, Ahmad Sahroni meminta KPK menghargai partai, imbas insiden OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

YouTube Komisi III DPR RI Channel/Tribunnews.com
KPK -  Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi NasDem, Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai partai imbas insiden operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur (Koltim) di Sulawesi Tenggara (Sultra).  Abdul Azis juga merupakan anggota NasDem. Saat tertangkap, ia sedang berada di acara Nasdem di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.   Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja Komisi III dengan KPK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). 

"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak," tandas dia.

Penangkapan Abdul Aziz

KPK menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Aziz tidak memiliki kaitan dengan agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. 

Abdul Aziz ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan Abdul Aziz dilakukan pada Jumat (8/8/2025) dini hari, sebelum rangkaian acara Rakernas NasDemdimulai. 

KPK telah lebih dulu memulai rangkaian OTT sejak hari Kamis (7/8/2025).

"Terkait dari acara salah satu partai, itu berdasarkan rundown-nya yang kami terima, acaranya adalah di hari Jumat, sedangkan kita melakukan upaya tangkap tangan di hari Kamis," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

"Sesungguhnya proses tangkap tangan ini tidak dilakukan pada saat kegiatan itu berlangsung, jadi dilakukan sebelum kegiatan itu berlangsung, jadi tidak ada hubungannya dengan kegiatan dari partai tersebut," imbuhnya.

Operasi senyap ini dilaksanakan oleh tiga tim KPK yang tersebar di Kendari, Makassar, dan Jakarta. Total, KPK mengamankan 12 orang dalam operasi ini.

Asep juga menambahkan bahwa proses penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan atau upaya menghalangi dari pihak mana pun. 

Abdul Aziz disebut kooperatif saat diamankan oleh penyidik KPK.

"Terkait dengan adanya oknum, itu sejauh ini tidak ada. Justru kami mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak, khususnya di Makassar, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Bapak Kapolda, dan Bapak Wakapolda," tutur Asep. 

"Saudara ABZ sendiri yang bersangkutan kooperatif, karena setelah ditemukan tidak ada perlawanan," sambungnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Kritik Sahroni, Ketua KPK: OTT terhadap Eks Bupati Koltim Sudah Sesuai Prosedur

(Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved