Berita Kendari
Polisi Razia 4 THM Kendari Geledah Narkoba dan Pekerja Anak di Bawah Umur
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi penertiban di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWS SULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi penertiban di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat (15/8/2025) malam.
Operasi razia THM ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Operasi dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iyan Sofyan.
Juga melibatkan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Kendari, di antaranya Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Reserse Kriminal (Reskrim), Narkoba, Intelijen (Intel), Pembinaan Masyarakat (Binmas), dan Kasat Sabhara.
Sebanyak empat kelab malam menjadi sasaran razia, yaitu Spazio di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia.
Exodus di Jalan Brigadir Jenderal M Yunus, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga.
Gatsby Executive Karaoke di Jalan Brigadir Jenderal M Yunus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Baca juga: Sempat Kejang-kejang Usai Tabrakan di Abelisawah Konawe, Pelajar Terpental Bentur Pintu Mobil
Master Piece di Jalan Brigadir Jenderal M Yunus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Dalam operasi ini, petugas menyasar barang-barang berbahaya seperti senjata tajam dan juga melakukan pemeriksaan terkait peredaran narkoba.
Selain itu, petugas juga memeriksa pemandu karaoke maupun pengunjung yang diduga di bawah umur.
Kabag Ops AKP Iyan Sofyan, mengungkapkan penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Kendari.
Ia memastikan setiap THM beroperasi sesuai aturan, dan mencegah aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Operasi ini menyasar pada barang berbahaya seperti senjata tajam, maupun peredaran narkoba di THM, serta melakukan pemeriksaan terhadap anak di bawah umur," ujar mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Abeli saat ditemui dalam Razia pada Sabtu (16/8/2025). (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.