PPPK Tahap 2

Intip Jadwal Keluar SK PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara, Cek 6 Instansi Ini Sudah Usulkan NI

Update terkait jadwal pengangkatan PPPK tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra). 6 instansi di luar daerah ini sudah mengajukan pengusulan NI PPPK.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dok freepik.com
Lingkup Pemprov Sultra total PPPK bakal menerima SK tahap 2 ini sebanyak 2.122 orang. Dengan rincian Tenaga Teknis 1.536 orang, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 169 orang dan PPPK Guru mencapai 417 orang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini update terkait jadwal pengangkatan PPPK tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).

Termasuk jadwal SK PPPK tahap 2 kapan keluar, diperkirakan rampung tahun 2025. Saat ini sedang digenjot BKN RI.

Untuk lingkup Pemprov Sultra, total PPPK bakal menerima SK di tahap 2 ini sebanyak 2.122 orang.

Dengan rincian Tenaga Teknis 1.536 orang, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 169 orang dan PPPK Guru mencapai 417 orang.

Baca juga: 328 PPPK Disiapkan Pemprov Sultra Bekerja di Koperasi Merah Putih, Rincian Penempatan

Terbaru calon PPPK tahap 2 yang dinyatakan lulus sudah melakukan pengisian DRH atau daftar riwayat hidup.

Dimana DRH ini adalah tahapan administratif, wajib diisi peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK.

Bagian proses pemberkasan sebelum penetapan Nomor Induk (NI) PPPK BKN RI, batas waktunya telah ditetapkan hingga 31 Juli 2025.

Saat ini, pengusulan dan penetapan NI PPPK sedang berlangsung sejak 1 Agustus - 10 September 2025.

Jika sesuai prosedur, instansi daerah atau pusat mengusulkan peserta yang telah lulus dan menyelesaikan DRH ke BKN.

Selanjutnya, BKN memverifikasi dan validasi dokumen.

 Jika lolos, peserta mendapatkan NI PPPK dan kemudian SK pengangkatan.

Ada 3 status berkas usulan NI PPPK, yakni ACC (Berkas disetujui), 

BTS (Berkas Tidak Sesuai).Kemudian, ada kesalahan dalam pengisian DRH, TMS (Tidak Memenuhi Syarat), atau berkas tidak lolos verifikasi

Baca juga: Cek Aturan Besaran Gaji dan Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Melansir laman bkn.go.id, menurut Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto meminta peran aktif seluruh instansi pemerintah.

Supaya proses pengusulan dan penetapan NI PPPK tahap I dan II dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan.

"Seluruh instansi tidak menunda pengisian DRH, segera melakukan proses verifikasi."

"Agar (penetapan) NI PPPK Tahap II dapat segera diterbitkan secara tepat waktu," ujar Haryomo, pada Jumat (1/8/2025) lalu.

Keterisian formasi PPPK penuh waktu  tahap I dan II telah mencapai 878.627 formasi, atau sekitar 87,1 persen.

Sehingga dari total formasi PPPK penuh waktu yang tersedia, 1.008.337 formasi.

Merujuk edaran Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025.

Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PPPK ditetapkan tanggal 1 bulan berikutnya, setelah usul masuk ke BKN.

Baca juga: Rincian PPPK Tahap 1 dan 2 Berpeluang Skema Paruh Waktu, Deadline Pengusulan 15 Hari Lagi

Jika usul penetapan masuk hingga akhir Agustus, namun NIP belum terbit, TMT pengangkatan dimulai 1 Oktober 2025. 

Sehingga peserta PPPK tahap 2 yang lulus diwajibkan diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.

Dalam SIASN BKN, baru 6 instansi tercatat mengirimkan usulan penetapan NIP PPPK tahap 2, dikutip Senin (11/8/2025):

1. Pemkab Sumenep: Jumlah Formasi 374, Usul Masuk Sebanyak 63

2. Pemkot Malang: Jumlah Formasi 1717, Usul Masuk Sebanyak 5

3. Pemkab Lumajang: Jumlah Formasi 653, Usul Masuk Sebanyak 19

4. Pemkab Tulungagung: Jumlah Formasi 88, Usul Masuk Sebanyak 77

5. Pemkab Trenggalek: Jumlah Formasi 2335, Usul Masuk Sebanyak 493

6. Pemkab Mojokerto: Jumlah Formasi 70, Usul Masuk Sebanyak 9. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved