PPPK Tahap 2
Intip Jadwal Keluar SK PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara, Cek 6 Instansi Ini Sudah Usulkan NI
Update terkait jadwal pengangkatan PPPK tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra). 6 instansi di luar daerah ini sudah mengajukan pengusulan NI PPPK.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini update terkait jadwal pengangkatan PPPK tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
Termasuk jadwal SK PPPK tahap 2 kapan keluar, diperkirakan rampung tahun 2025. Saat ini sedang digenjot BKN RI.
Untuk lingkup Pemprov Sultra, total PPPK bakal menerima SK di tahap 2 ini sebanyak 2.122 orang.
Dengan rincian Tenaga Teknis 1.536 orang, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 169 orang dan PPPK Guru mencapai 417 orang.
Baca juga: 328 PPPK Disiapkan Pemprov Sultra Bekerja di Koperasi Merah Putih, Rincian Penempatan
Terbaru calon PPPK tahap 2 yang dinyatakan lulus sudah melakukan pengisian DRH atau daftar riwayat hidup.
Dimana DRH ini adalah tahapan administratif, wajib diisi peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Bagian proses pemberkasan sebelum penetapan Nomor Induk (NI) PPPK BKN RI, batas waktunya telah ditetapkan hingga 31 Juli 2025.
Saat ini, pengusulan dan penetapan NI PPPK sedang berlangsung sejak 1 Agustus - 10 September 2025.
Jika sesuai prosedur, instansi daerah atau pusat mengusulkan peserta yang telah lulus dan menyelesaikan DRH ke BKN.
Selanjutnya, BKN memverifikasi dan validasi dokumen.
Jika lolos, peserta mendapatkan NI PPPK dan kemudian SK pengangkatan.
Ada 3 status berkas usulan NI PPPK, yakni ACC (Berkas disetujui),
BTS (Berkas Tidak Sesuai).Kemudian, ada kesalahan dalam pengisian DRH, TMS (Tidak Memenuhi Syarat), atau berkas tidak lolos verifikasi
Baca juga: Cek Aturan Besaran Gaji dan Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Melansir laman bkn.go.id, menurut Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto meminta peran aktif seluruh instansi pemerintah.
Supaya proses pengusulan dan penetapan NI PPPK tahap I dan II dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.