Pelantikan Pejabat UHO Kendari
Andi Khaeruni, Aris Badara, Muhammad Taufik Tidak Lagi Jadi Pejabat Non Struktural UHO Kendari
Masa jabatan Andi Khaeruni, Aris Badara, Muhammad Taufik sebagai pejabat non struktural UHO berakhir, Senin (11/8/2025), sesuai SK Rektor Prof Armid.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
KOLASE FOTO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni (kiri), Plt Kepala Dikbud Sultra, Prof Aris Badara (tengah), dan Plt Kepala Distanak Sultra, Prof Muhammad Taufik (kanan). Ketiga profesor ini tidak lagi menjabat sebagai pejabat non struktural UHO Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai Senin (11/8/2025). (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Dengan berinovasi, dan melanjutkan program-program dari rektor-rektor sebelumnya.
“Kepada para pejabat yang dilantik, satu kalimat yang saya ingin tekankan, kalau bisa permudah dan percepat dengan sesuai aturan atau regulasi tolong lakukan,” ujar Prof Armid.
Sebelumnya diberitakan TribunnewsSultra.com, Prof Armid dilantik sebagai Rektor UHO di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Sosok akademisi kelahiran Kota Kendari, Provinsi Sultra, 18 Juni 1975 (usia 50 tahun) ini menggantikan Rektor UHO sebelumnya, Prof Muhammad Zamrun Firihu. (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Tags
Prof Andi Khaeruni
Prof Aris Badara
Prof Muhammad Taufik
UHO
Universitas Halu Oleo
Kendari
Sulawesi Tenggara
Prof Armid
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Baca Juga
Prof Armid Wisuda Perdana 1.902 Mahasiswa UHO Kendari Sulawesi Tenggara Usai Resmi Jabat Rektor |
![]() |
---|
Sosok Ketut Widiantari, Anak Petani Jadi Wisudawan Terbaik UHO Kendari, Bagi Tips Raih IPK Tinggi |
![]() |
---|
Nama-nama Plt Kepala Dinas, Badan, Biro Lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara, Jabatan Asal, 3 Dosen UHO |
![]() |
---|
Rektor UHO Kendari Prof Armid Usung Tagline UHO Fast Kolaborasi Industri, Lanjut Program Prof Zamrun |
![]() |
---|
Prof Zamrun Eks Rektor UHO Kendari Fokus Dosen, Tolak Jabatan Kampus Juga Pemprov Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.