Berita Kendari
978 Kasus TBC Tercatat Dinas Kesehatan Kendari Sulawesi Tenggara hingga Juli 2025
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 978 kasus TBC (Tuberculosis) tahun 2025.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/978-Kasus-TBC-Tercatat-Dinas-Kesehatan-Kendari-Sulawesi-Tenggara-hingga-Juli-2025.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 978 kasus TBC (Tuberculosis) tahun 2025.
TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis, menyebar melalui udara (batuk atau bersin).
Umumnya, penyakit ini menyerang paru-paru, tetapi juga bisa menyebar ke organ lain seperti tulang, otak, dan kelenjar getah bening.
Angka 978 tercatat sejak Januari hingga Juli 2025, dengan rata-rata per bulan mencapai 130 pasien.
Rinciannya adalah Januari sebanyak 178 kasus, Februari 153, Maret 149, April 184, Mei 174, Juni 140, dan Juli 158.
Baca juga: Kasus Demam, Diare hingga TBC Paling Banyak Ditangani BLUD RS Konawe Utara Sulawesi Tenggara
Tahun 2022, kasus TBC tercatat sebanyak 1.639 kasus, tahun 2023 ada 1.963 kasus, dan tahun 2024 terdapat 1.919 kasus.
Sementara, jumlah penduduk Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, sebanyak 355.665 jiwa (data BPS 2024).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Kendari, Ellfi, menyebut tren kasus TBC menunjukkan angka cukup tinggi dari tahun ke tahun.
“Data ini tidak sepenuhnya mencerminkan warga Kota Kendari saja," ujarnya, Senin (11/8/2025).
"Banyak kasus ditemukan dari masyarakat luar daerah yang memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia di Kota Kendari,” lanjutnya.
Ellfi menuturkan, hal ini disebabkan akses layanan kesehatan di Kota Kendari terbuka bagi siapa saja, tanpa batasan domisili.
Baca juga: 934 Warga Kendari Sulawesi Tenggara Terinfeksi TBC, Pengobatan Gratis Tanpa Syarat di Faskes
Setelah didiagnosis, pasien menjalani pengobatan dan pelacakan kontak erat dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Ellfi mengatakan pemerintah telah mendorong program pencegahan bagi kelompok berisiko melalui pemberian Obat Pencegahan TBC (OP-TBC) atau TPT (Terapi Pencegahan TBC).
Menurutnya, deteksi dini menjadi fokus utama dengan menyasar populasi berisiko tinggi.
Seperti warga binaan di lembaga pemasyarakatan, penghuni pondok pesantren, dan kelompok masyarakat dengan tingkat kepadatan serta sanitasi rendah.