KPK OTT di Sulawesi Tenggara
KPK Miliki 1x24 Jam Tentukan Tersangka Kasus Suap di Kolaka Timur, 7 Orang Sudah Terjaring OTT
KPK memiliki target sehari untuk bisa menentukan status hukum dari tujuh orang yang sudah terjaring OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Lokasi kantor ini berada di kompleks perkantoran, tak jauh dari kantor Bupati Koltim, Jalan Poros Kolaka, Raterate, Kecamatan Tirawuta.
Dari foto dan video yang diterima TribunnewsSultra.com, segel terpasang di ruang sekretaris, bidang bina marga, bidang cipta karya.
Selain lakban plastik seperti di pintu masuk ruang kerja bupati, terdapat tulisan berlogo KPK.
“Dalam pengawasan KPK,” tulis stiker yang tertempel di handle pintu ruang yang disegel.
Saat TribunnewsSultra.com menyambangi 2 kantor tersebut, kondisinya sudah sepi.
Pintu depan kantor PU misalnya sudah tertutup rapat.
Sementara di kantor bupati terlihat beberapa staf yang masih menjaga kantor itu.
“Iya sekitar jam setengah 3 tadi. Ada petugas yang datang melakukan penyegelan,” kata seorang staf ditemui di Kantor Bupati Koltim.
Di sisi lainnya, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka Timur (Dinkes Koltim) juga disegel oleh KPK.
Stiker putih merah berlogo KPK dengan tulisan “Dalam pengawasan KPK” juga tertempel di handle pintu ruangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, membenarkan penyegelan ruangan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Koltim.
Komisi antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan ya detilnya,” ujar Budi.
“Barang buktinya apa saja, berapa pihak yang diamankan, perkaranya apa gitu nanti akan kami sampaikan,” lanjutnya.
Diapun belum merinci dugaan kasus yang menjerat para pihak yang di OTT KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.