KPK OTT di Sulawesi Tenggara

KPK Miliki 1x24 Jam Tentukan Tersangka Kasus Suap di Kolaka Timur, 7 Orang Sudah Terjaring OTT

KPK memiliki target sehari untuk bisa menentukan status hukum dari tujuh orang yang sudah terjaring OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Tribunnews.com
KASUS SUAP -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki target sehari untuk bisa menentukan status hukum dari tujuh orang yang sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Pihak KPK masih menunggu kedatangan tim dari Sulawesi Selatan (Sulel).  Diketahui, tim KPK sudah berada di Sulsel untuk melanjutkan OTT.  Diperkirakan akan tiba di Jakarta pada tengah malam atau Jumat (8/8/2025) pagi.  

Lokasi kantor ini berada di kompleks perkantoran, tak jauh dari kantor Bupati Koltim, Jalan Poros Kolaka, Raterate, Kecamatan Tirawuta.

Dari foto dan video yang diterima TribunnewsSultra.com, segel terpasang di ruang sekretaris, bidang bina marga, bidang cipta karya.

Selain lakban plastik seperti di pintu masuk ruang kerja bupati, terdapat tulisan berlogo KPK.

“Dalam pengawasan KPK,” tulis stiker yang tertempel di handle pintu ruang yang disegel.

Saat TribunnewsSultra.com menyambangi 2 kantor tersebut, kondisinya sudah sepi.

Pintu depan kantor PU misalnya sudah tertutup rapat.

Sementara di kantor bupati terlihat beberapa staf yang masih menjaga kantor itu.

“Iya sekitar jam setengah 3 tadi. Ada petugas yang datang melakukan penyegelan,” kata seorang staf ditemui di Kantor Bupati Koltim.

Di sisi lainnya, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka Timur (Dinkes Koltim) juga disegel oleh KPK.

Stiker putih merah berlogo KPK dengan tulisan “Dalam pengawasan KPK” juga tertempel di handle pintu ruangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, membenarkan penyegelan ruangan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Koltim.

Komisi antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi senyap tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan ya detilnya,” ujar Budi.

“Barang buktinya apa saja, berapa pihak yang diamankan, perkaranya apa gitu nanti akan kami sampaikan,” lanjutnya.

Diapun belum merinci dugaan kasus yang menjerat para pihak yang di OTT KPK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved