KPK OTT di Sulawesi Tenggara

KPK Amankan 7 Orang Terkait OTT Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, 4 di Kendari, 3 Jakarta, 1 Makassar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang pihak terkait Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK kasus Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
OTT KPK DI KOLAKA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang pihak terkait Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK kasus Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (07/08/2025), malam sekaitan update OTT KPK terhadap pejabat Koltim. (Istimewa) 

Kompol Niko menambahkan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan ruangan kepada KPK untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.

Penyidik KPK sejak pukul 10.00 Wita, sudah berada di Polda Sultra, langsung melakukan pemeriksaan.

“Jadi, yang jelas tidak ada Bupati Koltim di Polda Sultra, dan terkait berapa yang diperiksa dan barang bukti apa saja yang diamankan, nanti KPK sendiri yang sampaikan,” jelasnya.

Sementara, KPK menyita barang bukti dan menyegel beberapa kantor di Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, menyeret nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Begitupun Ruangan Bina Marga Dinas PU Koltim

"Termasuk itu (bupati) nanti kami akan update kembali," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan diterima TribunnewsSultra.com.

"Pihak-pihak siapa saja yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut," jelasnya menambahkan.

Selain menyita barang bukti, KPK juga mengamankan sejumlah pihak.

Namun, jumlah barang bukti akan disampaikan dalam perkembangan berikutnya.

“Nanti akan kami sampaikan ya detailnya. Barang buktinya apa saja, berapa pihak yang diamankan, perkaranya apa gitu nanti akan kami sampaikan,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved