Berita Kendari
Daftar Jalan Status Milik Pemkot Kendari Total 300 km, Ini Prioritas Pengaspalan Tahun 2025
ruas jalan prioritas status milik Kota Kendari, seperti Jalan Kedongdong di Kelurahan Anduonohu, salah satu prioritas pengaspalan 2025.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah deretan ruas jalan status masuk sebagai aset milik Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Kendari Tahun 2025 tentang 10 Proyek Strategis Prioritas.
Termasuk pengaspalan dan rehabilitasi jalan kota. Selain itu, data pendukung juga tersedia dalam publikasi resmi "Kota Kendari Dalam Angka 2025" dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun ruas jalan prioritas status milik Kota Kendari, seperti Jalan Kedongdong di Kelurahan Anduonohu, salah satu prioritas pengaspalan tahun ini.
Baca juga: Nama-nama Kabid, Kabag, Camat hingga Lurah di Konawe Selatan Dilantik Bupati Konsel Irham Kalenggo
Jalan Antero Hamra, Kelurahan Kadia juga masuk daftar rehabilitasi sisi kiri, sebagai bagian dari peningkatan akses kawasan pendidikan dan kesehatan.
Jalan Taman Wisata, Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia ditetapkan bagian dari pengembangan ruang terbuka hijau dan pariwisata kota.
Jalan sekitar Kantor Wali Kota Kendari, juga mengalami penataan ulang, termasuk taman dan akses pedestrian.
Jalan menuju Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Kendari, turut direhabilitasi untuk mendukung layanan kesehatan darurat.
Jalan di sekitar Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Kendari juga ditingkatkan sebagai bagian dari proyek layanan publik berbasis literasi.
Jalan di kawasan RSUD Kota Kendari mengalami pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan bangunan satu lantai yang rusak sedang.
Baca juga: Sisi Kiri Jalan Made Sabara Kendari Sulawesi Tenggara Sudah Mulus, Realisasi Program Gubernur Sultra
Menurut BPS, total panjang jalan kota di Kendari mencapai lebih dari 300 km, dengan klasifikasi jalan lingkungan, kolektor, dan lokal.
Sebagian besar jalan milik kota berada di wilayah Kecamatan Mandonga, Kadia, Poasia, dan Baruga.
Jalan milik kota dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.
Termasuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas permukaan jalan.
Contoh Ruas Jalan Milik Kota Kendari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.