Berita Muna
Tak Kapok Pakai Sabu, Residivis Narkoba di Muna Kembali Ditangkap, Keluar Lapas Kendari Tahun 2024
Pria MH (33) diringkus di Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/7/2025).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Muna, mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pria MH (33) diringkus di Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Kamis (25/7/2025).
Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin, mengatakan polisi mendapat laporan terduga pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Lidik Satresnarkoba Polres Muna segera menyelidiki.
Baca juga: Curi Mesin Diesel BPJS Untuk Pesta Sabu, 4 Pencuri di Muna Ditangkap Polisi 3 Bulan Kemudian
"Kami menemukan MH sedang mengonsumsi sabu,” ujarnya melalui rilis, Jumat (25/7/2025).
Ipda Bahar mengatakan MH merupakan residivis dan menyelesaikan masa tahan di Lapas Kendari pada tahun 2024.
“Sabu seberat 0,14 gram, enam saset sabu bekas pakai, dan peralatan alat hisap sabu ditemukan di kamar MH,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Nyentrik Ala Ronaldo, Tampang Residivis Pencurian 12 TKP di Kendari Sulawesi Tenggara Saat Diringkus |
![]() |
---|
Maling Kepergok Pemilik Rumah Saat Beraksi di Laende Muna Sulawesi Tenggara Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Gaya Nyentrik Dua Residivis yang Rusak Motor dan Mobil di Kendari Sulawesi Tenggara, Berkumis Tipis |
![]() |
---|
Sosok 4 Pelaku Pengrusakan Motor dan Mobil di Kelurahan Mataiwoi Kota Kendari, 2 Orang Residivis |
![]() |
---|
Residivis Curanmor dan Penganiayaan di Kolaka Timur Ditangkap, Sempat Curi Motor Honda Trail CRF |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.