Berita Muna
Curi Mesin Diesel BPJS Untuk Pesta Sabu, 4 Pencuri di Muna Ditangkap Polisi 3 Bulan Kemudian
Empat pemuda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi setelah mencuri satu unit mesin diesel dan mata gergaji.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Empat pemuda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi setelah mencuri satu unit mesin diesel dan mata gergaji.
Para terduga pelaku melancarkan aksi pencurian di Jalan Lumbalumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Muna, Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 23.00 Wita.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menerangkan para terduga pelaku mencuri satu unit mesin diesel merek Millenium 300 berkapasitas 24 PK.
Serta satu mata gergaji dari lokasi belakang Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Muna.
“Uang hasil penjualan barang curian, digunakan para pelaku untuk membeli barang haram narkoba jenis sabu yang digunakan secara bersama-sama,” ungkapnya, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Residivis Pencurian di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Ngaku Ambil HP di 3 Lokasi Berbeda
Ia menambahkan, para terduga mengangkut barang hasil curian menggunakan mobil Toyota Agya berwarna putih dengan nomor polisi DT 10** BD.
Sekira 3 bulan setelah pencurian, keempat pelaku ditangkap polisi di lokasi berbeda.
Tiga di antaranya yakni MR, IL, dan DN diringkus di Kota Raha pada Jumat (18/7/2025).
Sedangkan RR berhasil dibekuk di Kota Kendari pada Minggu (20/7/2025).(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.