Berita Muna

Curi Mesin Diesel BPJS Untuk Pesta Sabu, 4 Pencuri di Muna Ditangkap Polisi 3 Bulan Kemudian

Empat pemuda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi setelah mencuri satu unit mesin diesel dan mata gergaji.

Istimewa/Polres Muna
PENCURI DITANGKAP POLISI - Kolase foto dua dari empat pelaku pencurian di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi pada 18 dan 20 Juli 2025. Keempat pelaku ditangkap setelah 3 bulan yang lalu mencuri satu unit mesin diesel dan mata gergaji di Jalan Lumbalumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Muna, Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 23.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Empat pemuda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi setelah mencuri satu unit mesin diesel dan mata gergaji.

Para terduga pelaku melancarkan aksi pencurian di Jalan Lumbalumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Muna, Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 23.00 Wita.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menerangkan para terduga pelaku mencuri satu unit mesin diesel merek Millenium 300 berkapasitas 24 PK.

Serta satu mata gergaji dari lokasi belakang Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Muna.

“Uang hasil penjualan barang curian, digunakan para pelaku untuk membeli barang haram narkoba jenis sabu yang digunakan secara bersama-sama,” ungkapnya, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Residivis Pencurian di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Ngaku Ambil HP di 3 Lokasi Berbeda

Ia menambahkan, para terduga mengangkut barang hasil curian menggunakan mobil Toyota Agya berwarna putih dengan nomor polisi DT 10** BD.

Sekira 3 bulan setelah pencurian, keempat pelaku ditangkap polisi di lokasi berbeda.

Tiga di antaranya yakni MR, IL, dan DN diringkus di Kota Raha pada Jumat (18/7/2025).

Sedangkan RR berhasil dibekuk di Kota Kendari pada Minggu (20/7/2025).(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved