Berita Kendari

Eks Caleg Hanura Kabur Usai Gelapkan Mobil di Kendari Sulawesi Tenggara, Dibekuk Polisi di Jakarta

Mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Hanura diciduk polisi usai menggelapkan mobil.

Istimewa
POLISI TANGKAP PELAKU - Mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Hanura diciduk polisi, Senin (21/7/2025) di Kawasan Kompleks Apartemen Green Pramuka, Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, usai menggelapkan mobil di Kota Kendari. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Hanura diciduk polisi usai menggelapkan mobil.

Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga meringkus terduga pelaku IA (44) di Kawasan Kompleks Apartemen Green Pramuka, Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.

IA ditangkap polisi, pada Senin (21/7/2025).

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, mengatakan IA datang meminjam mobil korban WN dengan modus untuk keperluan pengurusan Partai Hanura.

“Awalnya, IA datang meminjam mobil ke rumah WN di Kota Kendari, Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 23.00 Wita," ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Polsek Mandonga Tangkap Oknum PNS DPRD Sulawesi Tenggara Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

"Namun hingga dilaporkan pada Rabu, 18 Juni 2025, mobil tak kunjung dikembalikan,” katanya.

AKP Welliwanto mengatakan, pihaknya menyelidiki dan mendapat informasi tempat persembunyian IA.

“Hasil penyelidikan, IA diketahui berada di DKI Jakarta," ujar AKP Welliwanto.

Polsek Mandonga lalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangkap IA. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved