Berita Sulawesi Tenggara
Rp15 Miliar Digelontorkan Pemprov Sulawesi Tenggara Bangun Asrama Mahasiswa Sultra di Makassar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk membangun ulang asrama mahasiswa Sultra di Makassar Sulawesi Selatan
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk membangun ulang asrama mahasiswa Sultra di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Asrama yang terletak di Jalan Bonto Mene, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini ini sudah berusia sekitar 50 tahun dan kondisinya dinilai tidak layak huni.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak, menjelaskan saat ini pihaknya sedang dalam tahap penilaian serta pembongkaran bangunan lama.
Proses ini juga meliputi penimbunan lahan setinggi sekitar satu meter agar sejajar dengan badan jalan.
“Asrama akan dibangun menjadi gedung tiga lantai. Insyaallah anggarannya sudah direalisasikan di APBD Perubahan. Bangunannya akan kita ganti total,” ujar Martin, di Kendari, Selasa (15/7/2025).
Selain pembangunan fisik, Pemprov Sultra juga tengah menangani persoalan sengketa lahan.
Beberapa bagian lahan asrama mahasiswa ini sempat diserobot warga sekitar, dan kasusnya telah dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga: Siswa Sekolah Rakyat Sentra Meohai Kendari Dapat Pendidikan Karakter Saat MPLS, Mulai Masuk Asrama
Rancangan asrama baru turut menyesuaikan kebutuhan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Lantai pertama akan difungsikan sebagai guest house bagi mahasiswa S2 dan S3, sementara lantai dua dan tiga diperuntukkan bagi mahasiswa S1.
“Kita sesuaikan dengan kebutuhan. Mahasiswa S2 dan S3 bisa manfaatkan guest house di bawah, yang S1 tetap di asrama atas,” tambahnya.
Ia berharap pembangunan ini dapat menghadirkan fasilitas yang lebih representatif dan nyaman bagi mahasiswa asal Sultra yang menempuh pendidikan di Makassar.
Sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap fasilitas penunjang pendidikan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.