Berita Kolaka
Motor Curian di Watubangga Kolaka Ditemukan di Luwu Timur Usai Posting di Marketplace, Pelaku Kabur
Motor yang dicuri di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil ditemukan polisi di Kabupaten Luwu Timur, Jumat (11/7/2025).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Dewi Lestari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA – Motor yang dicuri di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditemukan polisi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (11/7/2025).
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan polisi sempat kesulitan melacak pelaku yang langsung kabur meninggalkan wilayah Kolaka.
Namun setelah satu bulan penyelidikan, titik terang muncul saat motor curian tersebut ditemukan di marketplace online.
“Pelaku memposting motor korban dengan nomor polisi DT 4822 ZB di marketplace,” ujar Iptu Dwi Arif, Sabtu (12/7/2025).
Baca juga: Polres Kolaka Tangkap Pelaku Penipuan Modus Pinjam Motor Hendak Top Up Dana, Ditangkap di Watuliandu
Iptu Dwi Arif menyampaikan setelah memperoleh informasi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Bone-Bone, Sulawesi Selatan.
Motor curian itu kemudian ditemukan berada di tangan TA, warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Tana Liki, Kabupaten Luwu Timur.
Meski motor berhasil diamankan dan sudah dikembalikan kepada korban, pelaku utama yang diketahui berinisial S (26) berhasil melarikan diri.
“Pelaku S hingga saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.
Baca juga: Polres Kolaka Timur Bongkar Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur hingga Ayah Rudapaksa Anaknya
Ia menyebut pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku dan memproses kasus pencurian tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Adapun kasus ini bermula pada Sabtu (7/6/2025), saat korban berinisial AI memarkirkan motor Yamaha Aerox berwarna kuning miliknya di halaman rumah di Lamudre, Watubangga.
AI kemudian masuk ke dalam rumah dan meletakkan kunci motor di atas sofa ruang tamu.
Tak lama berselang, korban berniat keluar rumah namun mendapati kunci dan motornya sudah raib.
Akibat kejadian itu, AI mengalami kerugian hingga Rp15 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Watubangga.(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polsek-Kolaka-Temukan-motor-curian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.