Berita Kolaka

Motor Curian di Watubangga Kolaka Ditemukan di Luwu Timur Usai Posting di Marketplace, Pelaku Kabur

Motor yang dicuri di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil ditemukan polisi di Kabupaten Luwu Timur, Jumat (11/7/2025).

Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Dewi Lestari
Istimewa
POLSEK WATUBANGGA - Polsek Watubangga berhasil menemukan motor curian di Watubangga usai pelaku memposting motor tersebut di marketplace, Jumat (11/7/2025). Motor tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA – Motor yang dicuri di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditemukan polisi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (11/7/2025).

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan polisi sempat kesulitan melacak pelaku yang langsung kabur meninggalkan wilayah Kolaka.

Namun setelah satu bulan penyelidikan, titik terang muncul saat motor curian tersebut ditemukan di marketplace online.

“Pelaku memposting motor korban dengan nomor polisi DT 4822 ZB di marketplace,” ujar Iptu Dwi Arif, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Polres Kolaka Tangkap Pelaku Penipuan Modus Pinjam Motor Hendak Top Up Dana, Ditangkap di Watuliandu

Iptu Dwi Arif menyampaikan setelah memperoleh informasi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Bone-Bone, Sulawesi Selatan.

Motor curian itu kemudian ditemukan berada di tangan TA, warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Tana Liki, Kabupaten Luwu Timur.

Meski motor berhasil diamankan dan sudah dikembalikan kepada korban, pelaku utama yang diketahui berinisial S (26) berhasil melarikan diri.

“Pelaku S hingga saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

Baca juga: Polres Kolaka Timur Bongkar Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur hingga Ayah Rudapaksa Anaknya

Ia menyebut pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku dan memproses kasus pencurian tersebut sesuai hukum yang berlaku. 

Adapun kasus ini bermula pada Sabtu (7/6/2025), saat korban berinisial AI memarkirkan motor Yamaha Aerox berwarna kuning miliknya di halaman rumah di Lamudre, Watubangga.

AI kemudian masuk ke dalam rumah dan meletakkan kunci motor di atas sofa ruang tamu.

Tak lama berselang, korban berniat keluar rumah namun mendapati kunci dan motornya sudah raib.

Akibat kejadian itu, AI mengalami kerugian hingga Rp15 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Watubangga.(*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved