Cara Cek Bansos PKH, BPNT, PIP, hingga BSU dengan NIK yang Cair Lagi, Jadwal, Besaran Pencairan

Simak cara cek Bantuan Sosial atau Bansos 2025, mulai Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT.

|
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Tangkapan layar aplikasi Cek Bansos, laman BSU Kemnaker dan pip.kemendikdasmen
BANSOS 2025 - Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2025, mulai bansos PKH atau Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Pangan Non-Tunai atau bansos BPNT. Adaupula pencairan PIP atau Program Indonesia Pintar serta Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker. Pemerintah pada tahun ini menyalurkan sejumlah program bansos yang sudah cair secara bertahap. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2025, mulai bansos PKH atau Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Pangan Non-Tunai atau bansos BPNT.

Adapula pencairan PIP atau Program Indonesia Pintar serta Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker.

Pemerintah pada tahun ini menyalurkan sejumlah program bansos yang sudah cair secara bertahap.

Kementerian Sosial atau Kemensos masih menyalurkan Bansos PKH dan BPNT.

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker mulai mencairkan BSU kepada pekerja atau buruh.

Sementara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen menyalurkan PIP.

Pencairan PIP tersebut diperuntukkan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin/ prioritas.

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cair, Cara Cek Pencairan, Status Terima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Simak penjelasan masing-masing Bansos 2025 tersebut, begitupun cara mengeceknya berikut ini:

Bansos PKH dan BPNT

Melansir laman resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. 

Penyaluran bansos PKH dilaksanakan bertahap dalam 1 tahun melalui bank atau pos penyalur secara tunai maupun non tunai.

Sementara, BPNT adalah program bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk uang elektronik untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau warung elektronik yang bekerja sama Kemensos.

Pada tahun ini, penyaluran sudah memasuki Tahap 3 yang akan berlangsung Juli, Agustus, dan September 2025.

Besaran dana PKH yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, berikut rinciannya:

1. Ibu hamil Rp 750 ribu setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun;

2. Anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun

3. Anak sekolah SD, Rp 225 ribu setiap 3 bulan atau Rp900 ribu per tahun

4. Anak sekolah SMP, Rp375 ribu setiap 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun

5. Anak sekolah SMA, Rp500 ribu setiap 3 bulan atau Rp2 juta per tahun

6. Lanjut usia (70 tahun ke atas), Rp600 ribu setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun 

7. Penyandang disabilitas berat, Rp600 ribu setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun. 

Baca juga: Wali Kota Kendari Siska Kunjungi dan Serahkan Bansos ke 122 KK Korban Banjir di Empat Kelurahan

Sedangkan, bansos BPNT yang diberikan kepada KPM setiap bulannya Rp200 ribu per orang atau Rp600 ribu untuk 3 bulan.

Untuk Jadwal pencairan bisa berbeda di setiap wilayah. 

Simak cara cek penerima bansos PKH dan bansos BPNT berikut ini baik melalui link laman resminya maupun via aplikasi:

1. Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik LINK https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP;

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;

BANSOS PKH DAN BPNT - Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2025, mulai bansos PKH atau Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Pangan Non-Tunai atau bansos BPNT. Adaupula pencairan PIP atau Program Indonesia Pintar serta Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker. Pemerintah pada tahun ini menyalurkan sejumlah program bansos yang sudah cair secara bertahap.
BANSOS PKH DAN BPNT - Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2025, mulai bansos PKH atau Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Pangan Non-Tunai atau bansos BPNT. Adaupula pencairan PIP atau Program Indonesia Pintar serta Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker. Pemerintah pada tahun ini menyalurkan sejumlah program bansos yang sudah cair secara bertahap. (Kolase TribunnewsSultra)

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

- Klik tombol CARI DATA;

- Lihat hasil pencarian.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos milik Kemensos di Google PlayStore dan install; Aplikasi Cek Bansos

- Setelah ter-install di HP, pilih "Menu Cek Bansos";

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP;

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;

- Isi jawaban dari soal hitung yang muncul di layar;

- Klik tombol "Cari Data"

Baik link cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos akan menampilkan hasil pencarian daftar penerima PKH dan BPNT.

Nama masyarakat yang terdaftar penerima Bansos Kemensos 2025 itu akan muncul pada halaman “Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)”.

Lalu pada kolom PKH dan BPNT terdapat tulisan “YA” pada bagian Status dan kode “APR - JUN 2025" pada kolom periode.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Perubahan Syarat, Besaran Bantuan, Cara Cek Penerima

Jika hasil pencarian menampilkan “Tidak Terdapat Peserta / PM", maka nama yang dicek bukan penerima.

Dana PIP

PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, kesempatan belajar dari pemerintah bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan

Besaran pencairan PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan kelas peserta didik, berikut rinciannya:

1. SD/SDLB/Paket A: Rp450 ribu per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp225 ribu

2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750 ribu per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp375 ribu

3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp900 ribu

Jadwal pencairan PIP 2025 tahap II dimulai Juni dan dijadwalkan berlangsung hingga awal Juli.

Berikut cara cek penerima bantuan dana PIP Kemendikdasmen:

- Pertama buka laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/.

- Kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

- Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.

- Selanjutnya klik “Cek Penerima PIP”.

Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.

Sistem akan menampilkan status penerimaan, jadwal pencairan, dan nominal bantuan

BSU Ketenagakerjaan

BSU BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal BSU Kemnaker mulai cair secara bertahap.

Proses pencairan BSU 2025 bagi pekerja/ buruh disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pada Selasa (24/05/2025).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja/ buruh yang memenuhi syarat di seluruh Indonesia.

Salah satu syaratnya yakni penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

BSU juga diberikan kepada sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag.

Besaran BSU yang diterima pekerja/ buruh maupun guru honorer tersebut yakni sebesar Rp300 ribu per bulan.

Sementara, pencairan BSU akan dilakukan sekaligus untuk 2 bulan yakni periode Juni-Juli 2025.

Artinya, para pekerja/ buruh akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu dalam sekali pencairan.

Untuk cara cek penerima BSU 2025 bisa dilakukan melalui link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
 
2. Masukkan data pribadi

Data pribadi tersebut seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email aktif.

3. Klik tombol ‘Lanjutkan’. 

Sistem akan menampilkan informasi status kelayakan BSU berdasarkan data yang dimasukkan. 

Jika datamu masih dalam proses verifikasi atau validasi, sistem akan menyarankan untuk melakukan pengecekan berkala. 

Sementara, cara cek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO yakni sebagai berikut:

1. Buka aplikasi JMO login menggunakan akun terdaftar 

2. Scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu ‘Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)’

3. Klik tombol ‘Klik Disini’

4. Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif 

5. Klik ‘Lanjutkan’ dan sistem akan menampilkan status BSU. 

Jika diperlukan pembaruan data rekening, kamu akan diminta memasukkan rekening bank yang aktif.

Nama pada rekening sama dengan nama penerima BSU, dan nomor rekening benar dan bisa digunakan untuk transfer. 

Sedangkan, cara cek penerima BSU 2025 dengan NIK pada link BSU BSU Kemnaker yakni sebagai berikut:

1. Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id

2. Login atau daftar akun jika belum memiliki

3. Isi data diri lengkap sesuai KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan

4. Pilih opsi “Cek BSU” pada halaman akun

5. Masukkan NIK dan informasi lain yang diminta

6. Sistem akan menampilkan hasil status penerima BSU.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, Kompas.com, TribunSumsel.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved