Berita Kendari
Pengumuman SPMB Kendari Sulawesi Tenggara, Link Hasil Seleksi SD SMP, Cara Cek Online, Daftar Ulang
Jadwal pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), link hasil seleksi SD dan SMP.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jadwal pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), link hasil seleksi SD dan SMP.
Simak jadwal pengumumannya hingga cara pendaftaran ulang murid baru yang lolos penerimaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di ibu kota Provinsi Sultra.
Jadwal pengumuman hasil seleksi SPMB tahun ini untuk SD-SMP Negeri di Kota Kendari berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025.
Pengumuman setelah pendaftaran online atau daring, verifikasi, validasi data tahap pertama berlangsung pada 16-20 Juni 2025.
Pendaftaran secara daring tahap kedua berlanjut pada Senin-Selasa, 23-24 Juni 2025.
Tahap kedua ini untuk memberikan kesempatan khusus bagi pendaftar yang belum memiliki tempat kelulusan dan bagi sekolah yang belum terpenuhi kuota SPMB-nya.
Calon murid baru yang lolos seleksi berdasarkan pengumuman SPMB 2025 tersebut kemudian melakukan pendaftaran ulang.
Baca juga: SPMB Sulawesi Tenggara, Rincian Pendaftaran SMA dan SMK di Kendari, Syarat, Kuota, Jalur Penerimaan
Pendaftaran ulang (lapor diri) bagi peserta yang dinyatakan lulus tersebut berlangsung hingga 3 Juli 2025 mendatang.
“Membawa bukti pendaftaran dan formulir isian murid (Form PD) yang telah diisi pada sekolah tujuan,” tulis salinan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB dikutip TribunnewsSultra.com.
Juknis tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 224 Tahun 2025 yang ditandatangani Siska Karina Imran.
Tentang Penetapan Petunjuk Teknis SPMB pada TK, SD, dan SMP lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari Tahun Pelajaran 2025/2026.
Dalam salinan dokumen juknis tersebut, total kuota penerimaan murid baru SD dan SMP sebanyak 15.052 orang.
Terdiri 6.664 pelajar baru SMP Negeri (SMPN) serta SMP Swasta (SMPS) dengan total 200 rombongan belajar (rombel) atau kelas.
Kuota tersebut tersebar di 44 sekolah terdiri dari 25 SMPN dan 19 SMPS se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sedangkan, kuota murid baru SD Negeri (SDN) dan SD Swasta (SDS) sebanyak 8.388 murid SD.
Kuota tersebut tersebar di 293 rombel atau kelas di 125 SDN dan SDS yang berada di 78 kelurahan dan 14 kecamatan.
“Kuota tersebut sudah memang dipersiapkan sejak awal sesuai dengan juknis kami,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kendari, Saemina, belum lama ini.
Menurutnya, penentuan kuota murid baru di masing-masing sekolah disesuaikan jumlah murid yang telah lulus per jenjang.
Sementara, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memastikan tidak adanya praktik jual beli kursi SPMB SD-SMP.
“Jikalau ada yang kita temukan utamanya ASN atau ada informasi sampaikan ke saya,” katanya, pada Senin (16/6/2025).
“Kita akan tindak kalau perlu kita pecat,” jelasnya menambahkan.
Baca juga: Jadwal dan Cara Pendaftaran Ulang Calon Murid Baru SPMB 2025 SD dan SMP di Kendari Sulawesi Tenggara
Larangan praktik tersebut juga tertuang dalam SK Juknis SPMB 2025 TK, SD, SMP, di Kota Kendari yang diteken Siska.
Pertama, panitia dilarang melakukan pungutan pada saat pelaksanaan penerimaan murid baru.
Kedua, satuan pendidikan tidak diperkenankan melakukan tindakan jual beli kursi/ titipan murid/ pungutan liar dari calon murid baru terkait SPMB.
Simak selengkapnya jadwal pengumuman SPMB 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada penerimaan murid SD dan SMP.
Tautan atau link pengumuman SPMB pada bagian akhir artikel ini, begitupun mekanisme atau tata cara pendaftaran ulang berikut ini:
Jadwal SPMB 2025
1. Pendaftaran daring, verifikasi, validasi data tahap 1: 16-20 Juni
- Pendaftaran, verifikasi berkas, pemberian bukti keabsahan
- Verifikasi dan validasi data dilakukan pada sekolah penyelenggara.

2. Pendaftaran secara daring tahap 2: 23-24 Juni 2025
- Kesempatan khusus bagi pendaftar yang belum memiliki tempat kelulusan dan bagi sekolah yang belum terpenuhi kuota SPMB
- Verifikasi dan validasi data dilakukan pada sekolah penyelenggara
3. Pengumuman hasil seleksi: 26 Juni 2025 (secara daring)
4. Pendaftaran ulang (lapor diri): 30 Juni-3 Juli 2025
- Membawa bukti pendaftaran dan formulir isian murid (Form PD) yang telah diisi pada sekolah tujuan.
Persyaratan SPMB 2025
SPMB SD
1. Berusia 7 sampai 12 tahun (Wajib diterima)
2. Berusia paling rendah 6 tahun terhitung tanggal 1 juli 2025
3. Berusia minimal 5 tahun 6 bulan terhitung 1 juli 2025 untuk calon siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa
SPMB SMP
1. Berusia maksimal 15 tahun, terhitung tanggal 1 juli 2025
2. Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus SD/sederajat.
Jalur Penerimaan
Baca juga: Langkah-Langkah Daftar SPMB 2025 Siswa Baru Jenjang SMA dan SMK Sulawesi Tenggara, Dibuka Hari ini
1. Domisili
- Jalur domisili diperuntukkan bagi murid yang berdomisili di dalam wilayah yang dibuktikan dengan alamat pada kartu keluarga;
- Jalur domisili SD 70 persen dari daya tampung sekolah; dan
- Jalur domisili murid baru SMP 50 persen dari daya tampung sekolah.
2. Afirmasi
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan dokumen keikutsertaan murid dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah seperti Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan murid berkebutuhan khusus;
- Jalur afirmasi murid baru SD 25 persen dari daya tampung sekolah;
- Jalur afirmasi murid baru SMP 20 persen dari daya tampung sekolah.
3. Mutasi
- Jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar;
- Jalur mutasi orang tua/wali murid baru SD dan SMP 5 persen dari daya tampung sekolah;
- Sisa persentase jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dapat digunakan oleh calon murid yang orangtua/walinya sebagai guru/tenaga kependidikan pada sekolah yang sama tempat mendaftar.
4. Prestasi
- Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik
- Jalur prestasi tidak berlaku bagi SD;
- Jalur prestasi murid baru SMP 25 persen dari daya tampung sekolah.
Alur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025
1. Pendaftaran
Calon murid baru melakukan pendaftaran secara daring, kemudian mencetak kartu SPMB dan menyetor ke sekolah pilihan pertama
2. Validasi
Panitia sekolah menerima dan melakukan verifikasi berkas calon peserta murid baru
3. Seleksi
Sistem Penerimaan Murid Baru melakukan seleksi dan menetapkan calon murid baru yang dinyatakan lulus/tidak lulus sesuai kuota
4. Pengumuman
Pengumuman hasil SPMB secara daring oleh masing-masing sekolah
5. Daftar Ulang
Penerimaan pendaftaran ulang calon murid baru yang dinyatakan lulus
6. Masa PLS
Pelaksanaan kegiatan Masa PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah)
Penentuan Kelulusan dan Pendaftaran Ulang
1. Penentuan Kelulusan
a. Kelulusan calon murid di setiap satuan pendidikan didasarkan pada pemenuhan syarat oleh calon murid sesuai kuota dan daya tampung
satuan pendidikan;
b. Kelulusan ditetapkan melalui rapat penyelenggara SPMB tingkat satuan pendidikan berdasarkan formasi kuota satuan pendidikan.
2. Pendaftaran Ulang
a. Pendaftaran ulang dilakukan oleh calon murid baru yang telah diterima untuk memastikan statusnya sebagai murid pada sekolah yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti pendaftaran, dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan, Formulir murid (FPD) yang telah diisi;
b. Calon murid yang telah dinyatakan diterima di satuan pendidikan namun tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri.
Selengkapnya Juknis SPMB di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara: JUKNIS SPMB
Cara Cek Pengumuman SPMB
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi SPMB 2025 pada SD dan SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada laman pendaftaran.
1. Buka link pendaftaran spmb-dikbud.kendarikota.go.id.
2. Akan muncul tampilan beranda, lalu klik 'Lihat Pengumuman' pada kolom di bawah email dan alamat Dikbud Kendari.
3. Setelah muncul tampilan 'Lihat Pengumuman', silakan mencari sekolah yang didaftar.
4. Setelah menemukan sekolah yang didaftar, silakan mengklik 'File Pengumuman' yang telah diunggah pihak sekolah.
Untuk pengumuman hasil seleksi SPMB 2025 bisa diakses melalui tautan: HASIL SELEKSI SPMB.
Kanal Pengaduan
Kanal pengaduan pelaksanaan SPMB Kota Kendari dapat diakses melalu Email : kanalpengaduanSPMB2025kendari atau melalui LINK PENGADUAN.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.