Berita Kendari

Pengumuman SPMB Kendari Sulawesi Tenggara, Link Hasil Seleksi SD SMP, Cara Cek Online, Daftar Ulang

Jadwal pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), link hasil seleksi SD dan SMP.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Kolase foto dok TribunnewsSultra.com, handover
SPMB KENDARI - Kolase foto arsip sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Simak jadwal pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 Kendari, link hasil seleksi SD dan SMP serta cara mengecek pengumumannya, hingga cara pendaftaran ulang murid baru yang lolos penerimaan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jadwal pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), link hasil seleksi SD dan SMP.

Simak jadwal pengumumannya hingga cara pendaftaran ulang murid baru yang lolos penerimaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di ibu kota Provinsi Sultra.

Jadwal pengumuman hasil seleksi SPMB tahun ini untuk SD-SMP Negeri di Kota Kendari berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025.

Pengumuman setelah pendaftaran online atau daring, verifikasi, validasi data tahap pertama berlangsung pada 16-20 Juni 2025.

Pendaftaran secara daring tahap kedua berlanjut pada Senin-Selasa, 23-24 Juni 2025.

Tahap kedua ini untuk memberikan kesempatan khusus bagi pendaftar yang belum memiliki tempat kelulusan dan bagi sekolah yang belum terpenuhi kuota SPMB-nya.

Calon murid baru yang lolos seleksi berdasarkan pengumuman SPMB 2025 tersebut kemudian melakukan pendaftaran ulang.

Baca juga: SPMB Sulawesi Tenggara, Rincian Pendaftaran SMA dan SMK di Kendari, Syarat, Kuota, Jalur Penerimaan

Pendaftaran ulang (lapor diri) bagi peserta yang dinyatakan lulus tersebut berlangsung hingga 3 Juli 2025 mendatang.

“Membawa bukti pendaftaran dan formulir isian murid (Form PD) yang telah diisi pada sekolah tujuan,” tulis salinan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB dikutip TribunnewsSultra.com.

Juknis tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 224 Tahun 2025 yang ditandatangani Siska Karina Imran.

Tentang Penetapan Petunjuk Teknis SPMB pada TK, SD, dan SMP lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari Tahun Pelajaran 2025/2026.

Dalam salinan dokumen juknis tersebut, total kuota penerimaan murid baru SD dan SMP sebanyak 15.052 orang.

Terdiri 6.664 pelajar baru SMP Negeri (SMPN) serta SMP Swasta (SMPS) dengan total 200 rombongan belajar (rombel) atau kelas.

Kuota tersebut tersebar di 44 sekolah terdiri dari 25 SMPN dan 19 SMPS se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sedangkan, kuota murid baru SD Negeri (SDN) dan SD Swasta (SDS) sebanyak 8.388 murid SD.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved