Berita Kendari

22 dari 1.382 Panggilan di Call Center 112 Kota Kendari Masuk Kategori Darurat, Sisanya Prank Call

Sebanyak 22 dari 1.382 panggilan yang dijawab pada layanan Call Center 112 Kota Kendari masuk kategori darurat.

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
CALL CENTER 112 KENDARI - Layanan Call Center 112 Kota Kendari di Ruang Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kendari mencatat, sebanyak 2.360 panggilan masuk dalam sepekan terakhir, di mana 22 dari 1.382 panggilan yang dijawab pada layanan Call Center 112 Kota Kendari masuk kategori darurat. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 22 dari 1.382 panggilan yang dijawab pada layanan Call Center 112 Kota Kendari masuk kategori darurat.

Ke-22 panggilan darurat tersebut antara lain aduan masyarakat tentang pohon tumbang, lampu jalan, hingga bantuan sosial.

Seluruh laporan tersebut dibuatkan tiket, lalu diteruskan kepada dinas terkait melalui akun yang terintegrasi dalam aplikasi di smartphone.

Adapun sisanya, atau sebanyak 1.360 panggilan terjawab dapat dikategorikan sebagai prank call atau panggilan jahil.

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kendari mencatat, sebanyak 2.360 panggilan masuk dalam sepekan terakhir.

Baca juga: Call Center 112 Pemkot Kendari Siap Terima Curhatan, Cegah Tragedi Berulang di Jembatan Teluk

Yakni sejak diluncurkannya pertama kali layanan Call Center 112 pada Selasa, 9 Juni hingga Selasa, 17 Juni 2025.

Salah satu call taker atau penjawab telepon mengatakan, prank call meliputi panggilan percobaan dan aduan yang tidak darurat.

"Ada penelepon minta cari sertifikat tanah yang sudah hilang tiga tahun," katanya di Ruang Command Center Kantor Balai Kota Kendari.

Meski banyak penelepon jahil, petugas Call Center 112 Kendari tetap merespons dengan baik dan sesuai dengan panduan.

Kepala Diskominfo Kendari, Sahuriyanto meminta kepada masyarakat agar menggunakan layanan tersebut dengan benar dan tepat.

Baca juga: 15 Kontak Darurat Terbaru 2023 Kota Kendari, Call Center PDAM, Rumah Sakit, Polres, Polda, Pemadam

"Kami meminta agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab," ujar dia.

Untuk mengantisipasi prank call, petugas call center bakal memblokir nomor yang melakukan panggilan jahil beberapa kali.

Pemblokiran nomor tersebut berlaku selama satu hari penuh. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved