Berita Kendari

Syarat Calon Murid Daftar SD dan SMP di Kendari Sulawesi Tenggara, Batas Usia, Jalur dan Jadwalnya

Berikut ini persyaratan bagi calon murid mendaftar sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

kolase foto dok.TribunnewsSultra.com, website SPMB Kendari 2025
PENERIMAAN MURID BARU - Kolase foto (kiri) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SD di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/7/2024) dan tangkapan layar website pendaftaran peserta didik secara daring SPMB Kendari 2025. SMPB 2025 jenjang SD dan SMP di Kendari berlangsung 16-20 Juni 2025. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini persyaratan bagi calon murid mendaftar sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seperti diketahui, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kendari telah dimulai, Senin (16/6/2025).

Pendaftaran dijadwalkan berakhir pada Jumat, 20 Juni 2025.

Lalu dibuka kembali pendaftaran tahap kedua, khusus bagi pendaftar yang belum memiliki tempat kelulusan dan bagi sekolah yang belum terpenuhi kuota SPMB 2025.

Pendaftaran tahap kedua ini dibuka 2 hari yakni Senin-Selasa, 23-24 Juni 2025.

Pendaftaran dilakukan secara online dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, salah satunya seperti salinan akta kelahiran atau kartu keluarga.

Dokumen-dokumen tersebut diunggah pada laman pendaftaran yang telah disediakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kendari.

Baca juga: Kuota Siswa SD dan SMP di Kendari Sulawesi Tenggara, Cara Daftar Online SPMB 2025, Ada 4 Jalur

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://spmb-dikbud.kendarikota.go.id/.

Berikut persyaratan bagi calon murid SD maupun SMP di Kendari dilansir dari petunjuk teknis penerimaan murid baru Dikbud Kendari Nomor:800/2123/2025.

Persyaratan Calon Murid Baru Kelas 1 SD

a. Persyaratan umum bagi calon murid kelas 1 SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 tahun pada 1 Juli 2025.

b. Calon murid berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025, dapat mendaftar SPMB kelas 1 SD.

c. Ketentuan usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud pada huruf b yaitu usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat Istimewa dan kesiapan psikis.

d. Calon murid berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan murid baru pada kelas 1 SD.

e. Calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved