Berita Bombana

Oknum Polisi Usir dan Telantarkan Istri serta 4 Anaknya Bertahun-tahun di Bombana Sulawesi Tenggara

Miris, tak hanya menelantarkan, oknum polisi di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bahkan mengusir istri dan empat anaknya. 

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
ISTRI OKNUM POLISI - Wanita inisial AS (38), istri oknum polisi di Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/6/2025). AS mengaku diusir suaminya, Bripka BU (28) bahkan ditelantarkan bersama keempat anaknya sejak tahun 2019 di Kecamatan Rumbia, Bombana. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Miris, tak hanya menelantarkan, oknum polisi di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bahkan mengusir istri dan empat anaknya. 

Saat itu, anak bungsu mereka baru berusia 8 bulan.

Perlakuan menyayat hati ini dialami wanita AS (38) sejak tahun 2019 di Kecamatan Rumbia, Bombana.

AS mengaku menikah siri dengan seorang polisi, yakni Bripka BU (38) pada tahun 2009.

Kemudian mereka menikah secara sah di Mapolres Bombana, pada Senin, 15 Januari 2018.

Dari pernikahan keduanya, lahir empat anak: AR (15) yang kini duduk di bangku SMA, AMR (13) di kelas 6 SD, AL (9) di kelas 2 SD, dan MR (7) di kelas 1 SD.

AS menceritakan Bripka BU mengusir dirinya dan keempat anaknya, serta tidak memberikan nafkah berupa uang untuk kebutuhan anak-anak.

Baca juga: Oknum Brimob Polda Sulawesi Tenggara Ditahan Buntut Aduan Kekasih Asal Baubau, Ungkap Skandal di RS

"Diusir dari rumah saat itu anak bungsu berusia 8 bulan. Saya pergi sama tanteku,"

"Jadi, selama tahun 2019 sampai kini 2025, dia telantarkan anaknya tanpa dibiayai kebutuhannya," ucapnya kepada TribunnewsSultra.com, Senin (16/6/2025).

Sementara Bripka BU (38), oknum polisi di Bombana, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui WhatsApp sejak Minggu (15/6/2025) hingga Senin (16/6/2025) ini, belum memberikan tanggapan. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved