Breaking News

Berita Kolaka Utara

Miliki Sabu 102.51 gr, IRT Bandar Narkoba di Lambai Kolaka Utara Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap wanita berinisial IM, seorang bandar narkoba

Istimewa
BANDAR NARKOBA DITANGKAP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut) menangkap wanita IM, seorang bandar narkoba, di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 00.25 WITA. Di tangan pelaku, polisi menyita 102.51 gram sabu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap wanita berinisial IM, seorang bandar narkoba.

IM, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), dibekuk di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 00.25 WITA.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti paket narkoba jenis sabu.

“Dari tangan pelaku IM, kami berhasil menyita 102.51 gram sabu yang disimpan di rumah pelaku dan rumah orang tuanya,” ungkap AKBP Ritman Todoan, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, saat penangkapan, polisi menemukan 1 saset plastik bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga: Wajah Pria Terekam Jelas di CCTV, Gasak Uang hingga Sembako di Kios Jalan Tapak Kuda Kota Kendari

Saset plastik bening itu disimpan dalam tempat kacamata di kamar rumah pelaku.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah orangtua pelaku karena dicurigai ada barang bukti lain.

“Hasil penggeledahan di rumah orang tua pelaku, polisi menemukan 1 kantong plastik berisi 1 saset plastik bening ukuran besar diduga sabu yang tersimpan dalam kotak jam tangan, serta 39 saset plastik bening ukuran kecil yang terbungkus tisu,” tutupnya.(*)

(TribunnewsSultra.com, La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved