Berita Konawe Utara
Daftar 13 Desa Bersaing Lomba Desa/Kelurahan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Calon Wakil Konut
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut), Sulawesi Tenggara, sudah merampungkan klarifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut), Sulawesi Tenggara, sudah merampungkan klarifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel).
Tahapan dan proses lomba tersebut sudah berlangsung secara berjenjang sejak awal tahun hingga pertengahan Juni 2025 ini.
Proses klarifikasi lapangan merupakan tahapan sebelum penetapan hasil penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten.
Klarifikasi lapangan dilakukan di 13 desa mewakili masing-masing kecamatan se-Konut, yang daftar lengkapnya bisa diakses pada bagian akhir artikel ini.
“Tahap terakhir penetapan hasil klarifikasi lapangan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Kadis PMD Konawe Utara, Dedeng Desriadi, Jumat (13/06/2025).
Pada tahap ini akan ditetapkan skoring nilai dari hasil penilaian untuk menentukan juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten.
Desa yang menjadi juara selanjutnya menjadi wakil Kabupaten Konawe Utara pada Lomdeskel tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Hujan-hujanan, Wakil Bupati Konawe Utara Abu Haera Tinjau Lahan Pertanian dan Perkebunan 3 Kecamatan
Untuk bersaing dengan desa dan kelurahan lainnya dari 17 kabupaten/ kota se-Provinsi Sultra.
Menurut Dedeng, Lomba Desa dan Kelurahan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
“Ini wajib kita laksanakan sebagai bentuk pengukuran kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dalam membangun desa atau keluahannya selama kurun waktu 2 tahun terakhir,” jelasnya.
Berdasarkan Permendagri tersebut, desa dan kelurahan wajib melakukan penilaian dirinya.
Melalui penginputan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) dan Program Desa Kelurahan (Prodeskel).
“Dari hasil penginputan ini, kita dapat mengetahui tingkat perkembangan desa kelurahan dalam tiga kategori,” ujar mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Konawe Utara ini.
Kategori tersebut yakni desa/kelurahan kurang berkembang, berkembang, serta desa/kelurahan cepat berkembang.
Indikator penilaian yang dilakukan mencakup tiga aspek utama yakni bidang pemerintahan, kewilayahan, serta bidang kemasyarakatan.
“Dalam ketiga bidang ini, terdapat sub-sub indikator yang ditanyakan oleh tim penilai saat klarifikasi (lomba desa),” kata Dedeng Desriadi.
Tim penilai yang terlibat dalam proses penilaian melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Dedeng menambahkan pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang sekaligus dilombakan itu terdiri dari 3 tahapan.
Tahap pertama, penilaian administrasi, dalam hal ini desa/kelurahan mengisi format terkait bidang utama indikator penilaian.
Tahap kedua, klarifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran data yang telah disampaikan desa/kelurahan.
Tahap ketiga, penetapan hasil klarifikasi lapangan.
Baca juga: Liburan Berujung Duka, Jenazah Pria Tenggelam di Pantai Taipa Konawe Utara Dipulangkan ke Konsel
Daftar Desa
Berikut daftar 13 desa yang mewakili kecamatan se Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Lomba Desa/ Kelurahan Tingkat Kabupaten Konut:
1. Desa Muara Tinobu, Kecamatan Lasolo;
2. Desa Mataiwoi, Kecamatan Molawe;
3. Desa Tongalino, Kecamatan Lembo;
4. Desa Mekar Jaya, Kecamatan Langgikima;
5. Desa Laumoso, Kecamatan Landawe;

6. Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo;
7. Desa Wunduhaka, Kecamatan Asera;
8. Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia;
9. Desa Wawoluri, Kecamatan Motui;
10. Desa Matanggonawe, Kecamatan Sawa;
11. Desa Kampo Cina, Kecamatan Wawolesea;
12. Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan;
13. Desa Wawonsangi, Kecamatan Wiwirano.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.