PPPK Tahap 1 di Sultra

UPDATE Penyerahan SK PPPK Tahap 1 Pemprov Sulawesi Tenggara, Bocoran Kepala BKD Sultra Prof Khaeruni

Jadwal Pengangkatan PPPK dan CPNS tahun 2024, yakni penyerahan SK diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
Pelaksana Tugas Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni menyampaikan jadwal penyerahan SK PPPK Tahap I serta CPNS tahun formasi 2024, akan berlangsung bulan Juni 2025. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyiapkan agenda penting terkait pengangkatan PPPK dan CPNS tahun 2024.

Dijadwalkan tanggal 17 Juni 2025, Pemprov Sultra akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK Tahap I serta CPNS tahun formasi 2024.

Informasi ini disampaikan langsung Pelaksana Tugas Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni, saat diwawancarai.

Ini ia ungkapkan usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Minggu, 1 Juni 2025 lalu.

Prof Khaeruni menyebutkan momen penyerahan SK ini akan dilangsungkan bersamaan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional.

Baca juga: UPDATE NIP PPPK 2024 Tahap 1 di Sulawesi Tenggara, Pemprov Siap-siap Terima SK Tanggal 17 Juni 2025

Direncanakan bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Sultra.

Ia mengungkapkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), dijadwalkan hadir.

"Insyaallah, jika tidak ada kendala, penyerahan SK PPPK dan CPNS akan dilangsungkan pada 17 Juni."

"Waktunya kami sesuaikan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional," ujarnya.

Ia menambahkan pelaksanaan acara tersebut masih dalam tahap penyusunan teknis.

Kemudian masih koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk bagian protokoler gubernuran.

Dari segi jumlah, total SK yang akan dibagikan mencapai lebih dari 4.000.

Dengan komposisi sekitar 2.600 untuk PPPK Tahap I, dan sisanya dialokasikan bagi CPNS formasi 2024.

Baca juga: Jadwal Penyerahan SK PPPK Tahap I dan CPNS 2024 Pemprov Sulawesi Tenggara Digelar 17 Juni 2025

"Jumlahnya cukup besar. Sekitar dua pertiga dari total SK adalah untuk PPPK, sisanya CPNS."

"Ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan tenaga ASN di berbagai instansi," tambahnya.

Namun demikian, Prof Khaeruni menjelaskan rencana ini masih bersifat tentatif.

Menunggu kepastian dari pimpinan daerah, serta kesiapan lapangan dan logistik pendukung lainnya.

"Kami juga sedang mengkaji kelayakan lapangan kantor gubernur untuk menampung seluruh peserta."

"Jika dianggap tidak memungkinkan, akan dipertimbangkan lokasi alternatif," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan status ASN, baik PPPK maupun CPNS, akan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap kinerja.

Untuk PPPK, penilaian kerja dilakukan setiap tahun, dan masa kerja mereka dapat disesuaikan.

Dengan kebutuhan instansi pengguna berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Semua proses mengikuti ketentuan yang diatur dalam regulasi nasional. Evaluasi tahunan penting untuk memastikan kinerja tetap optimal,” ucapnya.

Sementara itu, PPPK Tahap II belum termasuk dalam penyerahan SK kali ini. Proses administrasinya masih berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum tutup tahun 2025.

Baca juga: 61 CPNS 2024 Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tenggara Terima SK Senin, PPPK Dijadwalkan Juli 2025

"SK PPPK Tahap II belum akan diserahkan dalam waktu dekat."

"Saat ini masih dalam tahap penyusunan akhir dan verifikasi data," jelasnya.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi terus mendorong penyelesaian proses ini.

Agar para pegawai yang lolos seleksi, bisa segera bertugas secara resmi.

Gubernur Andi Sumangerukka, menurut Prof Khaeruni, telah memberikan arahan.

Supaya proses penyerahan SK dilakukan secara transparan, cepat, dan akuntabel.

Selain bentuk penghargaan atas kerja keras peserta seleksi, penyerahan SK ini juga diharapkan memperkuat pelayanan publik.

Sebagai tambahan, penempatan PPPK dan CPNS akan menyesuaikan kebutuhan daerah dan instansi masing-masing.

Termasuk prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

Dengan agenda besar ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan efektivitas birokrasi.

Mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved