Berita Kendari
Suami Kedapatan Chatingan Wanita Lain, Justru Pukuli Istri di Kendari, Kini Ditangkap Polisi
Seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diringkus Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diringkus Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pria berinisial YE (25) dibekuk pada Rabu (4/6/2025) di Jalan Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau menerangkan terduga pelaku menganiaya istrinya inisial DS (23) karena tidak terima dituduh selingkuh.
“Awalnya korban DS mendapati suaminya, YE, sedang mengobrol dengan seorang perempuan, sehingga ia bertanya siapa perempuan tersebut,” ujar AKP Welli, Sabtu (7/6/2025).
Ia menambahkan, pertanyaan sang istri membuat YE merasa dituduh selingkuh, lantas pukuli istrinya.
Baca juga: Video Viral Warga Kesal, Bubarkan Tawuran Remaja Bawa Golok Sisir Saat Pasar Lawata Kendari Ramai
Pelaku mengambil bakul plastik merah muda dan dipukulkan ke tangan kiri korban sebanyak tiga kali.
Pukulan itu juga mengenai betis kiri korban.
“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, tersangka dilakukan penangkapan dan digiring ke Polsek Mandonga guna dilakukan proses penyidikan,” tutupnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Video Viral Warga Kesal, Bubarkan Tawuran Remaja Bawa Golok Sisir Saat Pasar Lawata Kendari Ramai |
![]() |
---|
Update Pencarian Warga Hilang Jatuh dari Bagan di Pulau Pasi Padangan Muna Barat Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Cara Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari Sulawesi Tenggara, 25 Kasus Tercatat |
![]() |
---|
Perselingkuhan dan Masalah Ekonomi Jadi Penyebab KDRT di Kendari, Tercatat 27 Kasus Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.