Berita Kendari

Suami Kedapatan Chatingan Wanita Lain, Justru Pukuli Istri di Kendari, Kini Ditangkap Polisi

Seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diringkus Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Istimewa
PELAKU KDRT - Seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diringkus Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pria berinisial YE (25) dibekuk pada Rabu (4/6/2025) di Jalan Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diringkus Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pria berinisial YE (25) dibekuk pada Rabu (4/6/2025) di Jalan Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau menerangkan terduga pelaku menganiaya istrinya inisial DS (23) karena tidak terima dituduh selingkuh.

“Awalnya korban DS mendapati suaminya, YE, sedang mengobrol dengan seorang perempuan, sehingga ia bertanya siapa perempuan tersebut,” ujar AKP Welli, Sabtu (7/6/2025).

Ia menambahkan, pertanyaan sang istri membuat YE merasa dituduh selingkuh, lantas pukuli istrinya.

Baca juga: Video Viral Warga Kesal, Bubarkan Tawuran Remaja Bawa Golok Sisir Saat Pasar Lawata Kendari Ramai

Pelaku mengambil bakul plastik merah muda dan dipukulkan ke tangan kiri korban sebanyak tiga kali.

Pukulan itu juga mengenai betis kiri korban.

“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, tersangka dilakukan penangkapan dan digiring ke Polsek Mandonga guna dilakukan proses penyidikan,” tutupnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved