Berita Kolaka

Pencuri 2 Handphone di Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Hanya Butuh Waktu Sehari

Kepolisian Sektor atau Polsek Pomalaa menangkap pelaku pencurian handphone di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
PELAKU PENCURIAN - Kepolisian Sektor atau Polsek Pomalaa menangkap pelaku pencurian handphone di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sosok pelaku inisial KS (30) ditangkap di Desa Langori, Kecamatan Polamaa, Kamis (29/5/2025) sekira pukul 19.30 Wita. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSULTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Sektor atau Polsek Pomalaa menangkap pelaku pencurian handphone di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok pelaku inisial KS (30) ditangkap di Desa Langori, Kecamatan Polamaa, Kamis (29/5/2025) sekira pukul 19.30 Wita.

Kasi Pumas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengakatan hanya butuh waktu sehari Polsek Pomalaa menangkap pelaku pencurian handphone.

"Hanya butuh sehari pelaku pencurian dua handphone berhasil diamankan Polsek Pomalaa," ucapnya, Minggu (1/6/2025).

"Saat diinterogasi KS (30) mengakui telah mengambil handphone milik AR saat sedang beristirahat," lanjutnya.

Baca juga: Ditinggal ke Kampus, Indekos di Kendari Sulawesi Tenggara Dibobol Maling, HP dan Tabung Gas Raib

Adapun kronologi pada Rabu (28/5/2025) sekira pukul 02.00 Wita, korban (AR) hendak tidur.

AR menyimpan kedua handphone miliknya di meja ruang tamu yakni Infinix dan Oppo F3.

Setelah itu, AR masuk ke dalam kamarnya untuk tidur.

Sekira pukul 04.00 Wita, AR terbangun dan hendak mengambil handphone miliknya tapi tak ada.

Anak AR telah berusaha menghubungi kedua handphone AR, tapi tak ada yang dapat dihubungi.

Baca juga: Patroli Gabungan Polri-TNI di Kolaka Jelang Idul Adha 2025, Sasar Pusat Keramaian Cegah Kriminalitas

Karena merasa kecurian AR pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pomalaa.

Akibat kejadian tersebut, AR mengalami kerugian Rp5 juta.

Kini KS ditahan di Polsek Pomalaa dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved