Berita Konawe Utara

Diduga Saling Senggol di Kafe, Polres Konawe Utara Sultra Ungkap Kronologi Penusukan di Langgikima

Kapolres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap kronologi aksi penusukan di Kelurahan Langgikima, Sabtu (10/5/2025)

Penulis: Nursaida | Editor: Muhammad Israjab
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)
KAPOLRES KONAWE UTARA - Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda saat dimintai keterangan tentang insiden penusukan yang terjadi di Keluruhan Langgikima, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara, pada Sabtu (10/5/2025). Insiden penusukan tersebut diduga akibat pengaruh alkohol sehingga terjadi cekcok yang berujung pada aksi penusukan mengakibatkan dua orang korban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap kronologi aksi penusukan di Kelurahan Langgikima, pada Sabtu (10/5/2025) dini hari. 

Terduga pelaku kini telah dititipkan di Rumah Tahanan (rutan) Polda Sulawesi Tenggara, untuk menghindari potensi aksi balasan dari pihak korban.

Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, menyebut peristiwa penusukan bermula dari pertikaian di sebuah kafe yang menjadi tempat konsumsi minuman keras dan hiburan musik.

Diduga akibat pengaruh alkohol, terjadi cekcok. Kemudian berujung aksi penusukan.

"Awal terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan luka tusukan pada korban, berawal dari kafe yang berada di Langgikima," terang AKBP Rico Fernanda.

Baca juga: Kapolres Konawe Utara Mediasi Kasus Penganiayaan di Langgikima, Cegah Amukan Massa ke Pelaku

"Ini merupakan tempat minum-minuman keras, dan ada tempat musiknya. Berawal dari sana, mungkin mereka minum banyak."

"Lemudian mabuk dan saling senggol, terjadilah perkelahian kemudian penusukan terhadap 2 korban," lanjutnya.

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, terduga pelaku menusuk kedua korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.

Kapolres Konut juga mengungkapkan, proses pengamanan terduga pelaku sempat diwarnai ketegangan, karena adanya reaksi dari rekan-rekan korban.

Massa yang membawa senjata tajam, memblokir jalanan sehingga menyulitkan kepolisian dalam proses evakuasi.

Bahkan, evakuasi pelaku harus dilakukan sejak subuh hingga siang hari, dengan pengamanan ketat.

Baca juga: Soal Penemuan Usus Sapi di Konawe Utara, Kapolres Imbau Warga Kandangkan Ternak Cegah Pencurian

“Saya pada saat tersebut langsung turun ke lapangan, memimpin evakuasi untuk terduga pelaku penusukan. Itu dari subuh sampai siang baru bisa kami melakukan evakuasi,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Polres Konawe Utara berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi penusukan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui tidak memiliki riwayat kriminal. 

Kapolres Konut menerangkan insiden ini murni akibat ketersinggungan, saat berada di kafe tersebut.

Akibat insiden penusukan ini, Kapolres Konut menuturkan terduga pelaku terancam 7 tahun penjara yang diatur pasal 170 juncto 351 KUHP.

"Untuk terduga pelaku terancam 7 tahun penjara dengan unsur pasalnya, pasal 170 juncto 351 KUHP," ungkap AKBP Rico Fernanda. (*)

(TribunnewsSultra.com/Nursaida) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved