Berita Muna

Wanita Pelajar 17 Tahun di Muna Kedapatan Bawa 20,07 Gram Sabu, Kini Ditangkap Polisi

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muna menangkap seorang pelajar perempuan berinisial AYM (17), beserta barang bukti narkoba jenis sabu.

Istimewa
PENGEDAR SABU : Satuan Reserse Narkoba Polres Muna menangkap seorang pelajar perempuan berinisial AYM (17), beserta barang bukti narkoba jenis sabu. AYM, warga Kecamatan Duruka, didapati saat turun dari kapal malam Aksar Saputra 08 di Pelabuhan Raha, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 04.50 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muna menangkap seorang pelajar perempuan berinisial AYM (17), beserta barang bukti narkoba jenis sabu.

AYM, warga Kecamatan Duruka, didapati saat turun dari kapal malam Aksar Saputra 08 di Pelabuhan Raha, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 04.50 WITA.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengungkapkan pelaku kedapatan membawa dua saset besar kristal bening diduga sabu seberat bruto 20,07 gram yang disembunyikan di dalam kantung putih.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat di Kendari tentang adanya perempuan mencurigakan yang membawa narkotika dan hendak menuju Raha menggunakan kapal malam,” ungkapnya Kamis.

Ia menambahkan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kantung putih berisi kotak kecil cokelat.

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Bongkar Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Sita Tujuh Kilogram Sabu

Di dalamnya terdapat dua saset besar sabu, satu unit telepon genggam Oppo A16, satu KTP, dan satu timbangan digital. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved