Rabu, 6 Mei 2026

Rumah Terbakar di Muna Barat

Berkas Perkara Kasus Wanita Bakar Rumah Pacar di Mubar Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muna

Polres Muna sudah menyerahkan berkas perkara perempuan yang bakar rumah kekasihnya di Lailangga Muna Barat Provinsi Sultra beberapa waktu lalu.

Tayang:
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
zoom-inlihat foto Berkas Perkara Kasus Wanita Bakar Rumah Pacar di Mubar Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muna
Polres Muna
KRIMINAL - Sosok perempuan berinisial RT mengenakan kaos oranye usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembakaran rumah kekasihnya karena cemburu di Jalan Poros Desa Lailangga, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (15/4/2025) lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resor atau Polres Muna sudah menyerahkan berkas perkara perempuan yang bakar rumah kekasihnya di Lailangga Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu pada jaksa.

Penyerahan berkas perkara tersebut pada jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Muna

Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang menunggu petunjuk dari jaksa apakah berkas perkara sudah layak untuk disidangkan di pengadilan atau masih membutuhkan beberapa bukti lain. 

Baca juga: Dua Mantan Residivis Kembali Ditangkap Kasus Narkoba di Kendari, Diupah Rp100 Ribu per Paket Sabu

"Berkasnya kami sudah serahkan ke Kejaksaan, saat ini kami masih menunggu petunjuk dari jaksa," ujarnya Sabtu (10/5/2025).

Kata Baharuddin, apabila berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, maka pihaknya kemudian akan menyerahkan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Muna.

Diberitakan sebelumnya seorang wanita di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, nekat membakar rumah dan kios milik kekasihnya di jalan poros desa Lailangga, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, pada Jumat (15/4/2025) lalu.

Wanita berinsial RT nekat membakar rumah dan kios tersebut karena sakit hati dan cemburu, kekasihnya mempunyai wanita idaman lain. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved