Berita Konawe Utara

Dua Kepala Desa PAW di Konawe Utara Dilantik, Bupati Konut Ikbar Tekankan Pentingnya Peran Kades

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa pengganti antar waktu.

Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
Dinas Kominfo Konawe Utara
PELANTIKAN KADES - Bupati Konawe Utara, Ikbar saat melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Lalowaru dan Desa Tadoloiyo di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konut, Keluruhan Wanggudu, Kecamatan Asera, Selasa (6/5/2025). Bupati Ikbar menerangkan pelantikan ini merupakan amanah dari undang-undang yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan demokrasi di tingkat desa. (Dinas Kominfo Konawe Utara) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu.

Kedua Kades PAW tersebut yakni Desa Lalowaru di Kecamatan Lasolo dan Desa Tadoloiyo di Kecamatan Oheo.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara, Keluruhan Wanggudu, Kecamatan Asera, Selasa (6/5/2025).

Bupati Konawe Utara Ikbar melantik langsung kedua kepala desa, didampingi Wakil Bupati Konut, Abuhaera.

Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Tokoh Masyarakat.

Baca juga: 81 Kepala Desa di Muna Barat Sulawesi Tenggara Terima Motor Dinas Jenis Yamaha NMAX

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Nuryanah, sebagai Kades PAW Desa Lalowaru, dan Hendra sebagai Kades PAW Desa Tadoloiyo.

Bupati Ikbar mengatakan pelantikan ini merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan sebagai bentuk pelaksanaan proses demokrasi di tingkat desa.

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam meneruskan program-program pembangunan yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.

“Terpilihnya saudara sebagai langkah awal melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang selama ini dilaksanakan pejabat kepala desa sebelumnya," ujarnya.

"Jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajin turun ke lapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan berjalan tepat sasaran,” jelasnya.

Baca juga: 96 Kepala Desa di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Terpilih Tahun 2023 Resmi Dilantik Bupati Konsel

Bupati Ikbar juga menerangkan pemerintah saat ini telah memberikan anggaran yang cukup bagi desa untuk melaksanakan kewenangan yang dimiliki. 

Lebih lanjut, Ikbar menyampaikan pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran yang cukup bagi desa untuk mengelola kewenangan dan kepentingan rumah tangganya. 

Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa, dan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 10 persen dari pendapatan daerah maupun dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, yang jumlahnya rata-rata per desa Rp1 miliar lebih dan bahkan ada desa yang mencapai Rp2 miliar.

Bupati Konut juga menyoroti sejumlah program prioritas nasional yang harus menjadi perhatian desa dalam penggunaan Dana Desa, di antaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penanganan stunting, serta program makan bergizi gratis yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain itu, Ikbar mengingatkan tentang Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca juga: 280 Kepala Desa Dikukuhkan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, Ingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved