Hari Buruh di Sultra
May Day 2025 di Kendari, AJI dan IJTI Sulawesi Tenggara Suarakan Kebebasan Pers, Pesan di Hari Buruh
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi peringatan Hari Buruh
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Mendorong Dewan Pers dan pemerintah membentuk sistem pengawasan yang menjamin hak normatif buruh media.
Mendesak DPR untuk merevisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
Menuntut perusahaan media memberikan kompensasi yang layak dan bermartabat kepada jurnalis yang mengalami PHK.
AJI Kendari juga menyoroti bagaimana kekuatan pemilik modal telah memegang kendali atas arah media massa di Indonesia.
Konsentrasi kepemilikan media yang sempit dinilai menggerus independensi redaksi dan mengubah media menjadi alat kepentingan politik dan bisnis.
"Ketimpangan ekonomi dan kemunduran demokrasi diyakini sebagai dampak dari kekuasaan yang dikendalikan oleh segelintir elit ekonomi (oligarki) dan dilindungi oleh kekuatan militer," ucap Ketua AJI Kendari, Nursaddah.
Baca juga: Prabowo Hadiri May Day 2025, Presiden ke-2 Dalam Sejarah Ikut Hari Buruh Sedunia usai 60 Tahun
Akibatnya, media kini lebih berfungsi sebagai alat propaganda, bukan lagi sebagai ruang publik yang seharusnya.
Dalam kondisi ini, jurnalis menjadi terbungkam dan kebenaran dikorbankan demi kepentingan tertentu.
Peningkatan tindakan represif terhadap jurnalis oleh aparat berseragam juga menjadi perhatian utama AJI dan IJTI Sultra.
Tindak kekerasan saat peliputan aksi, pengusiran jurnalis dari lokasi konflik, hingga kriminalisasi dengan menggunakan Undang-Undang ITE terus membayangi para pekerja media di lapangan.
Mereka menilai, militerisme tidak hanya membungkam suara masyarakat, tetapi juga menindas jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik.
Nasib Pekerja Media: Upah Rendah dan PHK
Kondisi memprihatinkan pekerja media juga disuarakan oleh AJI Indonesia secara nasional.
Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Naik 6,5 Persen, Resmi Berlaku per Hari Ini 1 Januari 2025
Berdasarkan survei "Wajah Jurnalis Indonesia 2025" yang melibatkan ribuan responden, mayoritas jurnalis masih menerima upah yang rendah dan bekerja tanpa status hukum yang jelas.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, mengungkapkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi, diperparah oleh disrupsi digital yang mengurangi pendapatan iklan media.
Aksi Damai Jelang Hari Buruh 2025 di Sulawesi Tenggara, Demonstran Datangi Kantor Disnaker Kolaka |
![]() |
---|
Prabowo Hadiri May Day 2025, Presiden ke-2 Dalam Sejarah Ikut Hari Buruh Sedunia usai 60 Tahun |
![]() |
---|
Buruh Unjuk Rasa Tolak Upah Rendah di Perusahaan Tambang di Morosi Konawe Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Naik 6,5 Persen, Resmi Berlaku per Hari Ini 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.