Viral Desakan Ganti Wapres, Kaesang Pangarep Bela Gibran Rakabuming Raka, Ingatkan soal Konstitusi

Ramai di media sosial soal perbincangan mengenai desakan ganti Wakil Presiden atau Wapres

Ist
GANTI WAPRES - Ramai di media sosial soal perbincangan mengenai desakan ganti Wakil Presiden atau Wapres.  Usai pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pasangan Presiden dan Wapres terpilih.  Setelah itu, keduanya menjalani pelantikan 20 Oktober 2024.  Baru enam bulan menjabat, Wapres Gibran justru didesak untuk diganti.  Desakan tersebut bersumber dari Forum Purnawirawan TNI hingga viral di media sosial.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ramai di media sosial soal perbincangan mengenai desakan ganti Wakil Presiden atau Wapres. 

Usai pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pasangan Presiden dan Wapres terpilih. 

Setelah itu, keduanya menjalani pelantikan 20 Oktober 2024. 

Baru enam bulan menjabat, Wapres Gibran justru didesak untuk diganti. 

Desakan tersebut bersumber dari Forum Purnawirawan TNI hingga viral di media sosial

Mereka mengusulkan agar Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wapres, diganti.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep sudah mengetahui adanya desakan tersebut. 

Ia pun membela sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan Wakil Presiden (Wapres) diganti.

Menurut Kaesang, usulan tersebut menyalahi konstitusi.

Baca juga: Harga Spesifikasi Mobil Indonesia 2 Wapres Gibran Rakabuming Raka, Lexus LM500h Warna Putih

Dilansir dari Tribunnews.com, Kaesang menyebut bahwa kakaknya sudah melalui proses konstitusi. 

Sehingga, ketika diminta diganti menurutnya justru akan menyalahi konstitusi. 

"Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," kata Kaesang setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dilansir Surya.co.id.

Kaesang pun mendung Gibran untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Wapres. 

Di mana, sang kakak diamanatkan oleh rakyat sebagai Wapres dari proses demokrasi. 

"Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi," tegas dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

Deklarasi itu ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Prabowo Subianto Pilih Tak Merespons

Terkait usulan pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres, Presiden Prabowo Subianto memilih tak merespons apa-apa.

Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu."

"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga."

"Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ," tuturnya.

Lebih lanjut, Wiranto mengatakan Prabowo paham akan selalu ada pro-kontra dari masyarakat terhadap pemerintahan, termasuk soal Gibran.

Namun, ujar Wiranto, Prabowo menganggapnya sebagai hal wajar.

"Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul."

"Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai," pungkasnya.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved