Berita Pemkot Kendari 2025
Pemkot Kendari Sulawesi Tenggara Target Predikat Utama untuk Kota Layak Anak 2025, 24 Indikator KLA
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang bakal dilaksanakan pada 10 Juni
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
Lima klaster tersebut antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Kemudian pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
"Untuk memenuhi 24 indikator ini tentu memerlukan komitmen semua stakeholder terkait," ungkapnya.
Adanya Gugus Tugas Kota Layak Anak di Kendari ini menjadi pendukung dalam meraih predikat utama.
Gugus Tugas KLA meliputi OPD terkait seperti DPPPA, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Forum Anak, sampai dengan lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Menurut Ekawati, Forum Anak mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota harus berpartisipasi aktif dalam mendukung program KLA.

Forum Anak mempunyai peran penting sebagai 2P yaitu Pelopor dan Pelapor bagi teman sebayanya.
"Jadi mereka yang tergabung dalam Forum Anak ini menjadi contoh buat teman-teman sebayanya," sebutnya.
Forum Anak inilah yang mengedukasi dan mempelopori tentang pemenuhan hak-hak anak.
Tak hanya sebagai pelopor, mereka yang tergabung dalam Forum Anak juga bertugas sebagai pelapor ketika terjadi tindakan kekerasan.
"Jadi perannya sangat penting ya, sangat krusial sekali ini Forum Anak," kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua Forum Anak Kota Kendari, Naila (17) juga menegaskan bahwa forum tersebut memiliki dua tugas pokok utama yakni pelopor dan pelapor.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelopor berarti bertugas untuk menjembatani pemenuhan hak dan suara kawan sebayanya.

Menurut dia, apa yang menjadi suara anak-anak Kota Kendari itu dapat disampaikan kepada pemerintah melalui Forum Anak tersebut.
Sementara tugas sebagai pelapor, berarti bertindak sebagai kelompok yang menyampaikan laporan atau pengaduan kepada pihak berwenang.