Berita Kendari

Pelajar SMP Asal Konawe Utara Tipu Orang Tua, Izin ke Rumah Teman Ternyata Ikut Tawuran di Kendari

Pelajar SMP asal Konawe Utara Sulawesi Tenggara berinisial MF (15) harus berurusan dengan polisi, kedapatan bawa golok sisir hendak tawuran di Kendari

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
PELAJAR SMP TAWURAN : Pelajar SMP asal Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MF (15) saat diamankan Polsek Mandonga gegara bawa golok sisir hendak tawuran di Kelurahan Lalodati Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Minggu (20/4/2025). MF mengaku sempat izin ke orangtuanya untuk bertemu teman di Baruga, namun dirinya hendak tawuran. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelajar SMP asal Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MF (15) harus berurusan dengan polisi.

Ia kedapatan membawa senjata tajam jenis golok sisir saat hendak tawuran di Kelurahan Lalodati Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Minggu (20/4/2025).

Kepada polisi, MF mengatakan datang ke Kota Kendari bersama kedua orang tuanya, Jumat (18/4/2025) kemarin.

Ayahnya yang sedang sakit hendak berobat di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.

Mereka pun kemudian menginap di salah satu rumah terletak di Batu Gong Kecamatamn Lalonngasumeeto, Kabupaten Konawe.

Pada Sabtu (19/4/2025) malam, MF kemudian meminta izin kepada ibunya untuk pergi bertemu teman di Kecamatan Baruga, Kendari.

Di Baruga, MF bersama teman kemudian menggelar acara bakar-bakar ikan.

Baca juga: Wanita dan Bocah SMP Diamankan Buntut Tawuran di Kendari Sulawesi Tenggara, Bawa Badik, Golok Sisir

Setelah selesai, mereka kemudian bergerak menuju Jalan Pekuburan Punggolaka untuk bertemu kawan lain, sebelum melakukan tawuran di Lalodati.

Di Pekuburan, MF mengaku diarahkan oleh temannya untuk mengambil golok sisir yang sudah disiapkan.

Memegang golok sisir, MF dan kawannya kemudian menuju Jalan Lalodati untuk melakukan tawuran.

Hanya saja sebelum tawuran terjadi, polisi langsung mengejar dan membubarkan para remaja tersebut.

Kapolsek Mandonga, AKP Welli Wantu Malau yang dikonfirmasi mengatakan dari pembubaran tersebut polisi berhasil mengamankan empat orang remaja.

Dua remaja dari Kelompok MR Goblok, yakni MF dan MA serta dua orang dari kelompok TKK yakni seorang wanita berinisial FI dan Laki-laki berinisial F.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa badik dan golok sisir.

Baca juga: Polisi Tahan Tujuh Pelaku Tawuran Antar Pemuda di Kabawo Muna, Ada Anak di Bawah Umur

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua kelompok ini adalah satu buah golok sisir dan satu buah badik," tuturnya.

Saat ini kata AKP Welli, para remaja tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Mandonga.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved