Kabar Artis
Hasil Sidang Perceraian Baim Wong, Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Dianggap Istri Durhaka
Hasil sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Sidang tersebut digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.
Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.
"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.
Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.
"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.(*)
(Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.