Kabar Artis

Hasil Sidang Perceraian Baim Wong, Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Dianggap Istri Durhaka

Hasil sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Sidang tersebut digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Tangkapan layar YouTube/Instagram
PERCERAIAN- Kolase foto tangkapan layar dari Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kanan). Keduanya resmi bercerai pada Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini hasil sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sidang tersebut digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Baim Wong yang menggugat cerai istrinya pada Oktober 2024 lalu, kini resmi menyandang status duda. 

Begitupula Paula Verhoeven yang kini berstatus janda. 

Dari hasil sidang putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven terdapat sejumlah fakta. 

Salah satunya, Paula Verhoeven yang dianggap terbukti selingkuh dari Baim Wong.

Sejak awal terkuak permasalahan rumah tangga dua pesohor ternama ini, Baim Wong secara terang-terangan menyebut bahwa Paula berselingkuh darinya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Baim Wong Bingung Kelakuan Paula Verhoeven Sebabkan 2 Anaknya Histeris Enggan Bertemu

Hal ini yang mendorong alasan Baim pun menggugat cerai Paula Verhoeven

Ia menyebut jika ibu dari kedua anaknya itu, bermain api di bekangan dengan teman baiknya. 

Sontak saja hal ini sempat viral di media sosial. 

Mengingat hubungan rumah tangga keduanya selalu nampak adem ayem saja. 

Namun dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini, justru Baim Wong dan Paula sudah memperlihatkan keretakan dalam rumah tangga mereka. 

Baim Wong yang tak dapat mempertahankan rumah tangganya memilih keputusan untuk bercerai. 

Ia menyebut ada dugaan pihak ketiga yang selama ini mencuat dalam rumah tangganya. 

Hal ini pun terbukti dalam sidang putusan perceraian

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.

Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.

"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.

Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.

"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.(*)

(Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 


 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved