Kabar Artis

Sarwendah Bongkar Alasan Cerai dengan Ruben Onsu Bukan Karena Beda Agama,  Tak Ingin Jelekkan Mantan

Artis Sarwendah akhirnya membongkar alasan cerai dirinya dengan presenter ternama Ruben Onsu. Keduanya bercerai pada 24 September 2024 lalu.

YouTube
PERCERAIAN- Kolase tangkapan layar foto Sarwendah mantan istri Ruben Onsu saat menjadi bintang tamu di YouTube Richard Lee. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Artis Sarwendah akhirnya membongkar alasan perceraian dirinya dengan presenter ternama Ruben Onsu

Setelah bercerai pada 24 September 2024 lalu, Sarwendah pun mengutarakannya pada publik. 

Meski begitu, ia tidak ingin menjelek-jelekkan mantan suaminya itu. 

Terlebih Ruben Onsu adalah ayah dari ketiga anaknya. 

Seperti diketahui, perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah menggemparkan publik. 

Pasalnya keluarga mereka kerap dianggap sangat sempurna dan jauh dari gosip.

Namun usai menjalani biduk rumah tangga hingga 11 tahun lamanya, justru tak membuta keduanya pun bertahan. 

Pengadilan pun mengabulkan gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu pada Sarwendah secara verstek Selasa (24/9/2024).

Dilansir dari Kompas.com, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada (11/06/2024) di PN Jakarta Selatan. 

Baca juga: Betrand Peto Takut Punya Pacar, Gegara Khawatir Karier Bernyanyi Terganggu, Sarwendah Beri Izin

Setelah beberapa bulan menghadapi proses cerai, keduanya dinyatakan resmi berpisah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara tersebut secara verstek," kata Tapanuli Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk hak asuh anak PN Jakarta Selatan memutuskan jatuh kepada Sarwendah

Sementara itu Ruben juga wajib memberikan nafkah untuk anak-anaknya. 

Ruben juga tak pernah mengajukan poin hak asuh anak dalam gugatannya.

"Karena memang dari awal, baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," kata Tapanuli.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved