Kabar Artis
Fakta Sekar Arum Widara Tak Hanya Mantan Artis, Latar Belakang Pendidikan Mentereng, Pernah Nyaleg
Fakta Sekar Arum Widara tak hanya sebagai mantan artis. Latar belakang pendidikan yang mentereng, ia juga pernah mencalonkan diri sebagai wakil rakyat
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Pada saat melakukan pembayaran, kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," lanjutnya.
Tidak berhenti di situ, Sekar lalu mencoba bertransaksi di toko lain di mal yang sama.
Namun, aksinya kembali gagal setelah kasir lain juga mendeteksi uang yang digunakan adalah palsu.
Keamanan pusat perbelanjaan yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan Sekar.
"Kemudian keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,"ujar Iptu Teddy Rohendi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa Sekar telah melakukan aksi serupa lebih dari dua kali.
Atas perbuatannya, Sekar Arum Widara dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 KUHP mengenai penyimpanan, peredaran, serta pemasukan uang palsu ke wilayah Indonesia.
Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.(*)
(TribunNewsmaker/Kompas)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.