Video Viral di Kolaka

Video Viral Ibu di Kolaka Tak Terima Lapak Dagangannya Dibongkar Satpol PP, Begini Penjelasannya

Berikut video rekaman seorang ibu tak terima lapak dagangan dirusak Satpol PP di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
LAPAK PEDAGANG DIBONGKAR : Kolase foto tangkapan layar video viral lapak pedagang dibongkar Satpol PP di Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (12/4/2025). Ibu pemilik lapak dagangan tersebut kesal karena SatpolPP membongkarnya dan memviralkan kondisi lapaknya, sementara pihak Satpol PP mengaku sudah memberi peringatan sebelkumnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Berikut video rekaman seorang ibu tak terima lapak dagangan dirusak Satpol PP di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui lapak ibu itu terletak di Lapangan Stadion Gelora, Kelurahan Lalombaa, Kolaka Sultra.

Berdasarkan video berdurasi 36 detik diterima Tribunnewssultra.com, Sabtu (12/4/2025), memperlihatkan kondisi lapak dagangan dari kayu telah rusak, tergelak di kawasan lapangan.

Tak terima lapak dagangan dibongkar, ibu tersebut pun merekam dan menyebarkan video tersebut dan viral di media sosial.

Keterangan pemilik video yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan dagangan miliknya dirusak tanpa sepengetahuannya.

"Tidak ada pemberitahuan sebelumnya tahu-tahu tempat dagangan saya dirusak oleh petugas satpol PP," ujar ibu pedagang itu.

"Saya yang sedang berbelanja di pasar tiba-tiba ditelpon bahwa tempat dagangan saya sudah terhambur di dalam lapangan," ucapnya Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: 20-an Lapak Dagangan di Pantai Kamali Baubau Sulawesi Tenggara Dibongkar Satpol PP, Bakal Relokasi

Namun keterangan salah satu petugas Satpol PP, Hasbullah mengatakan pedangan tersebut telah diberi tahu sebelumnya.

"Sudah kami beri tahu sebelumnya kok, boleh berdagang di pinggir lapangan gelora namun tolong dirapikan," jelasnya.

"Namun sang ibu tak mendengarkan, jadi terpaksa kami pindahkan ke dalam lapangan gelora," ujar Habullah menambahkan. 

Ia pun menambahkan adanya penertiban kepada setiap pedagang yang berjualan di pinggir jalan agar pindah.

"Penertiban kepada setiap pedangan yang berjualan di pinggiran jalan agar pindah dan tidak membuat kemacetan di jalanan," tegasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved