Begal Driver Taksi Online Kendari
Kronologi Lengkap Driver Taksi Online Disekap dan Dibegal di Kendari, Pelaku Ditangkap di Makassar
Kronologi aksi begal disertai penyekapan yang dilakukan tiga pelaku IR (24), ESS (25) dan MIS (23), tehadap sopir taksi online di Kota Kendari, Sultra
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Berikut kronologi aksi begal disertai penyekapan yang dilakukan tiga pelaku IR (24), ESS (25) dan MIS (23), tehadap driver taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam konferensi pers yang disampaikan pihak Polresta Kendari, insiden ini bermula saat para pelaku memesan layanan pengantaran taksi online sekitar pukul 02.00 WITA.
Tiga pelaku memasang titik penjemputan di kawasan Jalan Laute, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (27/3/2025).
Usai menjemput para pelaku, korban AH mengarahkan mobilnya ke titik pengantaran di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sesuai pesanan para pelaku.
Namun setelah tiba di titik pengantaran, korban AH langsung dicekik oleh salah satu pelaku yang duduk di belakang kursi korban.
Saat itu korban tak dapat melawan dan dikuasai oleh para pelaku.
Hingga akhirnya korban di pindahkan ke kursi belakang dan langsung diikat serta wajahnya dilakban.
Selanjutnya korban dianiaya oleh para pelaku tepat area wajah, tangan dan belakang tubuh korban.
Baca juga: Driver Taksi Online di Kendari Korban Pembegalan Sempat Dibawa Makan Nasi Goreng oleh Para Pelaku
Saat itu korban disekap selama dua hari dalam mobil hingga dibawa ke Kota Palopo, Sulawesi Tengah.
Korban sempat meminta untuk dilepaskan, namun para pelaku meminta tebusan Rp20 juta.
Namun korban tak menyanggupi hanya mampu membayar Rp5 juta.
Sehingga pelaku setuju, dan kembali pulang ke Kota Kendari.
Saat di tiba di Kendari, pelaku mengambil handphone (hp) korban lalu memintanya menelepon sang istri untuk mentransfer uang ke rekening pelaku.
Setelah istri korban mengirim uang, pelaku mengantar korban di ATM untuk menarik uang yang telah dikirim istri korban.
Berhasil mendapatkan uang tersebut, korban diturunkan di Jalan Abeli Dalam, Sabtu (29/3/2025), lalu pelaku pergi meninggalkan korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.