Sebelum Dibunuh Wartawati di Banjarbaru Curhat Dirudapaksa Oknum TNI, Video 5 Detik Jadi Bukti
Nasib malang Juwita seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ditemukan tewas di pinggir jalan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Nasib malang Juwita seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ditemukan tewas di pinggir jalan.
Perlahan misteri kematiannya mulai terungkap. Dari pengakuan keluarganya, ia diduga dirudapkasa oleh terduga pelaku anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J.
Sosok J tak lain adalah kekasihnya sendiri. Namun sebelum insiden pembunuhan terjadi, Juwita ternyata sempat menceritakan pengalaman pilu dirudapaksa J.
Seperti diketahui, kematian wartawati Juwita ternyata adalah kasus pembunuhan. Awalnya, kasus kematian Juwita ini dianggap sebagai kecelakaan biasa.
Namun dari kejanggalan yang teridentifikasi pihak kepolisian, perlahan terkuak bahwa kematian Juwita adalah pembunuhan.
Sebelum kematiannya pun, ia disebut sempat dirudapaksa dua kali.
Hal ini diutarakan kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, dilansir Banjarmasinpost.co.id.
"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata Pazri.
Baca juga: Sosok J Oknum TNI Diduga Bunuh Jurnalis Perempuan di Kalimantan Selatan, Punya Hubungan Spesial
Dari pernyataan Pazri, Juwita ternyata sempat bercerita terkait rudapaksa yang dialaminya.
Insiden tersebut terjadi pada 26 Januari 2025.
Dari bukti yang dimilikinya, Juwita menunjukkan bukti berupa video pendek berdurasi lima detik.
Video tersebut direkam Juwita diam-diam.
Juwita juga memperlihatkan sejumlah foto yang sempat diabadikannya sebagai bukti.
Dalam rekaman tersebut, disebutkan bahwa tangan perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, itu sampai bergetar ketakutan, merekam dugaan aksi bejat Kelasi Satu J.
Di mana rekaman tersebut menunjukkan momen saat pelaku mengenakan celana dan baju.
"Bukti di dalam video berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya."
"Saat itu, korban ketakutan, sehingga rekaman video itu bergetar," ungkap Pazri.
Pazri menjelaskan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.
Kemudian, kejadian kedua pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad Juwita ditemukan.
Awalnya, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial. Komunikasi keduanya pun makin intens hingga bertukar nomor telepon.
Selanjutnya, pada akhir tahun 2024, Kelasi Satu J disebut meminta korban memesan sebuah kamar hotel di Banjarbaru. Alasannya, pelaku kelelahan setelah kegiatan.
Korban yang tak menaruh curiga lantas memesankan kamar untuk pelaku di sebuah hotel yang berada di Banjarbaru.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."
"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," papar Pazri.
Sementara itu, dugaan rudapaksa ini seolah diperkuat dengan temuan sperma di rahim korban.
"Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," tandasnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi pihak keluarga terkait asal-usul sperma tersebut.
Untuk itu, pihak keluarga meminta agar dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di rahim korban.
"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut. Sehingga, pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan sperma tersebut," katanya.
Namun, untuk proses tes DNA, lanjut Pazri, memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, dan tidak tersedia di Kalimantan Selatan.
Karena itu, ia mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah.
"Oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih baik akurat dan tuntas," tandasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.