Liga 1

FIX PSIS Semarang Dihukum FIFA Larangan 3 Periode Transfer? Imbas 4 Bulan Tak Gaji Evandro Brandao

FIFA telah mengeluarkan larangan transfer 3 periode untuk klub Liga 1 yakni PSIS Semarang. Ikuti jejak Persik Kediri dan PSM Makassar.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
PSIS Semarang terancam tak bisa mendatangkan pemain baru di musim depan, sebab FIFA telah merilis klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar dilarang dalam 3 periode transfer pemain, akibat penunggakan gaji pemain. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Secara resmi FIFA telah mengeluarkan larangan transfer 3 periode untuk klub Liga 1 yakni PSIS Semarang.

Hal tersebut didapati PSIS Semarang, usai tunggakan gaji mencuat ke publik baru-baru ini.

Diungkap pemain asing PSIS Semarang, bernama Evandro Brandao, kalau klub belum membayar gajinya 4 bulan.

Apa yang menimpa klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar ini, seakan mengikuti jejak 2 klub Liga 1.

Baca juga: RESMI PSIS Semarang Masuk Registration Ban List FIFA, Ikut Jejak PSM Makassar dan Persik Kediri

Yakni PSM Makassar dan Persik Kendiri yang terlebih dahulu mendapat sanksi FIFA.

Di laman resmi FIFA sanksi tersebut dijatuhkan buat PSM efektif mulai 28 Maret 2025.

Sementara Persik Kediri sejatinya mendapat larangan melakukan aktivitas transfer sejak 27 Januari 2025 lalu.

Untuk PSIS Semarang banned FIFA ini baru saja keluar pada 3 April 2025. Klub pun belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Sudah 6 klub asal Indonesia mendapatkan hukuman FIFA.

Dimana kebanyakan hukuman adalah larangan transfer untuk 3 periode.

Termasuk klub kasta kedua yakni Persiwa Wamena, Sada Sumut FC, dan Kalteng Putra.

Untuk Persiwa, sanksi FIFA sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu.

Baca juga: Pemain Asing PSIS Semarang 4 Bulan Tak Digaji, Bongkar Dapur Mantan Klub, Bantah Indisipliner

Belum diketahui hingga kapan sanksi ini, karena itu akan bergantung kepada FIFA untuk mencabutnya.

Untuk diketahui, registration ban biasanya berlaku 3 kali bursa transfer.

Jika ingin terlepas hukuman FIFA, baik itu PSIS, PSM dan Persik mesti melakukan proses banding. Baru akan berlaku sampai pengajuan banding selesai.

Striker Asing PSIS Lapor FIFA

Evandro Brandao memutuskan hengkang karena permasalahan gaji.

Dimana klub belum membayar gaji eks striker RANS Nusantara FC ini selama 4 bulan.

"Keputusan yang sangat sulit. Tetapi keputusan tidak dapat dihindari."

"Karena keterlambatan pembayaran gaji yang signifikan, telah melebihi 4 bulan," kata Brandao dalam keterangan diunggah lewat Instagram pribadinya, pada Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, klub harus menghargai kerja keras pemain yakni membayarkan hak-haknya.

Baca juga: Bek Asing PSIS Semarang Sentil Evandro Brandao Usai Hengkang Gegara Gaji, Ungkap Peran Penting

"Ini bukan hanya tentang masalah keuangan, tetapi, yang terpenting, tentang rasa hormat dan nilai-nilai," katanya.

Kekesalannya memuncak karena klub tak ada itikad baik untuk segera membayar gaji pemain.

"Saya melakukannya dengan kepala tegak, karena saya selalu bertindak secara profesional hingga tanggal pengunduran diri saya."

"Mungkin ada spekulasi, tetapi saya percaya bahwa kebenaran akan menang dan manipulasi akan terungkap," katanya.

Evandro mengatakan, atas tindak lanjut kasus ini ia juga akan melaporkannya ke FIFA.

Saat ini, Evandro juga sudah berada di Portugal. Selanjutnya pihaknya akan melaporkan kasus ini ke FIFA

"Untuk kelanjutannya, akan ke FIFA. Sekarang saya kembali ke Portugal, berkumpul dengan keluarga," ucapnya.

CEO PSIS, Yoyok Sukawi menanggapi soal tudigan klub menunggak gaji pemain, 

Baca juga: Klub Liga 1 Ini Fix Bangkrut? PSIS Semarang Paling Santer, Kans Degradasi Akhir Musim Kian Nyata

Menurutnya, Evandro Brandao punya sikap indisipliner pemain, sehingga menjadikan masalah gaji sebagai tameng.

"Betul ada keterlambatan gaji 12 hari. Akan tetapi pemain justru mogok latihan dan tidak mau mengikuti pertandingan."

"Kami tegaskan potongan gaji 20 persen akibat tindakan itu sesuai dalam kontrak kerja," kata Yoyok dalam keterangan resmi, Kamis (27/3/202) lalu.

"Kami fokus dengan pemain yang ada saat ini. Kami tidak ada lagi keterlambatan gaji. Semua sudah clear hari ini (Kamis-red)," terangnya.

Buka-bukaan Soal Utang

Melalui Komisaris Utama (Komut) PT MJS Yoyok Sukawi buka-bukaan soal utang klub yang mencapai Rp45 miliar.

Seperti diketahui, PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan menaungi klub Liga 1, PSIS Semarang.

Yoyok Sukawi menuturkan utang Rp45 miliar melilit PT MJS, karena PSIS Semarang menjadi tim musafir di awal kompetisi musim ini.

Skuad Laskar Mahesa Jenar, sempat berkandang di Stadion Moch Soebroto. Usai Stadion Jatidiri direnovasi.

Baca juga: PSIS Semarang Makin Terpuruk, Sudah di Zona Degradasi Pekan ke-27 Liga 1 2024 Kini 3 Pemain Cedera

Namun, skuad Laskar Mahesa Jenar PSIS sudah kembali ke Stadion Jatidiri.

Mengutip laman Tribun Banyumas pada Kamis 6 Februari 2025, utang Rp45 miliar itu diketahui saat PT MJS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu. 

Direksi melaporkan PT MJS memiliki tanggungan utang Rp45 miliar. Yoyok Sukawi mengatakan, para pemegang saham mendapat prioritas pertama.

Dalam penyelesaian tanggungan tersebut sebelum opsi investasi dari luar dibuka. 

Jika tidak ada pemegang saham bersedia melunasi utang, maka kepemilikan saham akan ditawarkan ke investor baru. 

"Kami masih membuka kesempatan pemegang saham saat ini."

"Mungkin masih memikirkan dengan matang," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025) lalu. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved