Berita Kolaka
Warga Kolaka Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Selama Mudik, Berikut Tata Caranya
Polres Kolaka menyediakan jasa titip kendaraan gratis bagi warga Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selama mudik Lebaran 2025.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Polres Kolaka menyediakan jasa titip kendaraan gratis bagi warga Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selama mudik Lebaran 2025.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan program titip kendaraan gratis ini untuk mengantisipasi pencurian di Kolaka selama mudik.
"Saat ini marak pencurian kendaraan di rumah kosong saat ditinggal mudik, kini Polres Kolaka serta setiap Polsek di Kolaka membuat program titip kendaraan gratis," ucapnya, Jumat (28/3/2025).
Adapun tatacara penitipan kendaraan cukup membawa fotocopy surat kendaraan kepemilikan dan fotocopy KTP ke Polres Kolaka atau Polsek terdekat.
Lalu nantinya polisi akan melakukan pengecekan kelengkapan.
Baca juga: Wanita Loncat di Jembatan Teluk Kendari Sulawesi Tenggara Ternyata Depresi, Pasien Rumah Sakit Jiwa
"Akan dicatat kelengkapannya agar nantinya masyarakat yang mengambil kendaraan kembali dalam keadaan seperti semula dititipkan, dan tentu saja penitipan ini gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali," jelas Iptu Dwi Arif.
Informasi program penitipan kendaraan gratis itu disampaikan saat silaturahmi bersama wartawan, Jumat (28/3/2025).
Waka Polres Kolaka, Kompol Moch Salman berharap kerja sama dengan media dapat terus berlanjut dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Memberi apresiasi ke rekan-rekan media yang hadir karena telah membantu menyebarkan informasi kemasyarakat," ucapnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.