Berita Konawe

Tanda Tangani Piagam Audit Internal, Bupati Konawe Dukung Pemerintahan Bersih, Transparan, Akuntabel

Bupati Konawe, Yusran Akbar menandatangani Piagam Audit Internal, Kamis (27/3/2025).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
PENANDATANGANAN - Bupati Konawe Yusran Akbar, Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim, Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan, Inspektur Konawe Rebiansyah P Halip, menandatangani Piagam Audit Internal Inspektorat Konawe, Kamis (27/3/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Bupati Konawe, Yusran Akbar menandatangani Piagam Audit Internal, Kamis (27/3/2025).

Hal ini menandakan komitmen Pemerintah Daerah mendukung independensi dan objektivitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan internal di Kabupaten Konawe.

“Inspektorat memiliki tugas yang penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," ucap Bupati Yusran Akbar dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Yusran mengatakan Piagam Audit Internal ini juga sebagai upaya memastikan pelaksanaan tugas pengawasan internal tersebut terbatas dari intervensi dan atau tekanan pihak atau oknum manapun.

Baca juga: Bupati Konawe Yusran Akbar Resmikan Gedung Baru Inspektorat, Langsung Tinjau Setiap Sudut Ruangan

“Untuk itu, melalui kegiatan penandatanganan ini, saya menyampaikan komitmen untuk memberikan penugasan kewenangan akses langsung dan terhadap pengawasan internal APIP," jelas Yusran. 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Konawe Rebiansyah P Halip, mengungkapkan, tingkat kapabilitas Inspektorat Konawe telah mencapai level tiga atau integrated, berdasarkan hasil evaluasi BPKP.

“Saat ini Inspektorat Kabupaten Konawe sejak tahun 2022 tingkat kapabilitas APIP berdasarkan hasil evaluasi BPKP telah mencapai level tiga atau integrated,” ujarnya.

“Artinya Inspektorat Konawe telah mampu melakukan penilaian efisiensi, efektivitas dan ekonomis, tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal," lanjut Rebiansyah.

Baca juga: Pungli dan Suap di Pemkot Kendari Sultra Masih Marak Hasil Survei Penilaian Integritas Inspektorat

Rebiansyah menuturkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, Inspektorat Konawe memiliki sumber daya sebanyak 21 orang fungsional auditor dan total jumlah ASN sebanyak 50 orang. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved