CPNS dan PPPK 2024

Ini Rincian Jumlah Pengangkatan CASN, PPPK Tahap 1 dan 2 Tahun Anggaran 2024 Seluruh Indonesia

Pengangkatan CASN dan PPPK  paling lambat bulan Juni dan Oktober 2025 mendatang. Berikut rincian yang akan diangkat tahun ini.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dokumentasi TribunnewsSultra
ILUSTRASI - Potret peserta tes CASN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024, sedang melakukan verifikasi sebelum memasuki ruangan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebelumnya telah ada instruksi Presiden RI, Prabowo meminta pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024 dipercepat.

Dimana, pengangkatan CASN dan PPPK  paling lambat bulan Juni dan Oktober 2025 mendatang. 

Untuk pelantikan CASN menjadi ASN paling lambat bulan Juni 2025.

Sedangkan untuk pelantikan calon PPPK menjadi PPPK paling lambat di Oktober mendatang.

Baca juga: Penjualan Minuman Soda Musiman di Kendari Sulawesi Tenggara Lesu Jelang Idulfitri 2025, Daftar Harga

Ini merupakan keputusan akibat polemik pengunduran pengangkatan CASN, sebelumnya disampaikan BKN

Direncanakan pada 1 Oktober 2025 dan pengangkatan calon PPPK pada 1 Maret 2026.

Berdasarkan rincian pemerintah, per 28 Februari 2025, dikutip dari laman Kompas.com, pada Rabu (26/3/2025) bisa diketahui jumlah yang akan diangkat.

Jumlah CASN tahun 2024 yang diperkirakan akan diangkat sebanyak 179.090 orang.

Lalu, calon PPPK hasil seleksi tahap I diperkirakan mencapai 677.638 orang yang akan diangkat PPPK.

Selanjutnya untuk calon PPPK hasil seleksi tahap II bakal diangkat mencapai 328.515 orang. 

Dengan begitu total jumlah CASN yang diangkat secara rinci yakni 1.185.243 orang.

Baca juga: Kunjungi Budidaya Maggot di Konawe, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Beri Bantuan Usaha ke 50 IRT

Menurut Menpan-RB, Rini Widyanintini, seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Mempercepat pengangkatan CASN dan calon PPPK sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

Baik kementerian, lembaga, dan pemda segera analisis dan simulasi pengangkatan dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan. 

"Pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved