Video Viral di Kendari

Kata Satpol PP Soal Video Perusakan Tanaman di Jalur Pedestrian Eks MTQ Kendari Sulawesi Tenggara

Berikut kata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) soal video perusakan di jalur pedestrian Eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tangkapan Layar Video
TANAMAN PEDESTRIAN DIRUSAK - Tangkapan layar video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan tanaman di pedestrian Kawasan Eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tampak di video tersebut, tanaman telah tercabut dan berserakan hingga ke badan jalan. (Tangkapan Layar Video) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut kata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) soal video perusakan di jalur pedestrian Eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar pada Kamis (13/3/2025), memperlihatkan tanaman yang tercabut dan terhambur hingga ke badan jalan.

Diketahui area yang menjadi lokasi tanaman terhambur tersebut berada di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

"Dihambur semua, dibuka semua bunganya ini, aduuh," ucap seseorang dalam video tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Kendari, Hasman Dani mengatakan, perusakan tanaman di jalur pedestrian ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) lalu.

Baca juga: Kepala BPBD Sulawesi Tenggara Tegaskan Pedestrian Bukan Penyebab Banjir di Kawasan Eks MTQ Kendari

"Kejadiannya Selasa lalu pada saat kegiatan Pemkot dengan RSUD Antero Hamra, tapi dokumentasinya baru tersebar," katanya dikonfirmasi lewat telepon.

Setelah ditelusuri oleh Satpol PP Kendari, perusakan tanaman di jalur pedestrian tersebut dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ.

Hasman menjelaskan, seluruh aset pedestrian di Kawasan Eks MTQ Kendari ini masih dalam tanggung jawab pihak kontraktor.

"Kalau misalnya sudah penyerahan, otomatis kita akan lakukan langkah-langkah pengamanan aset, sampai saat ini kami belum mendapat perintah untuk itu," jelas dia.

Selain itu, Hasman menyebut bahwa pihak kontraktor belum meminta secara resmi kepada Satpol PP untuk menangani hal tersebut.

Baca juga: Banjir di Area Pedestrian Kawasan Eks MTQ Kendari Sulawesi Tenggara, Pedagang Bergegas Pulang

Perihal aset yang dicuri seperti kabel sepanjang 2.000 meter, kursi 28 unit, bohlam 48 unit, serta 52 unit kursi rusak juga dikatakan masih tanggung jawab kontraktor.

"Itu informasi yang kami dapatkan dari kontraktor ada memang katanya kabel yang dicuri," ucap dia.

Sementara itu, saat ini kondisi taman yang menjadi lokasi perusakan tanaman sudah kembali seperti semula.

Pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (13/3/2025) petang, tanaman yang sebelumnya berserakan di jalan kini sudah bersih dan tertanam kembali. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved