Berita Konawe Utara

Wakil Bupati Konawe Utara Abu Haera Sidak Pangkalan Gas, Tegaskan Sanksi Jika Jual Melebihi HET

Wakil Bupati Konawe Utara Abu Haera, melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pangkalan gas elpiji di Kecamatan Andowia dan Kecamatan Asera.

Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar Video
SIDAK PANGKALAN GAS - Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Abu Haera saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangkalan gas elpiji di Kecamatan Andowia dan Kecamatan Asera, Selasa (11/3/2025). Abu Haera menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mencabut surat izin usaha bagi pangkalan yang masih menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). (Tangkapan Layar Video) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Abu Haera, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pangkalan gas elpiji di Kecamatan Andowia dan Kecamatan Asera, Selasa (11/3/2025).

Sidak ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kenaikan harga gas yang diduga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).  

"Hari ini kami melaksanakan sidak masalah gas. Informasi yang kami dapat dari keluhan masyarakat bahwa khusus gas di Kecamatan Wanggudu ini ada kenaikan," ujar Abu Haera dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (12/3/2025).

Dalam video tersebut, Abu Haera menegaskan bahwa Pemda Konut bergerak cepat mengantisipasi kenaikan harga dengan turun langsung ke lapangan.

Dari hasil sidak, pihaknya menemukan adanya perubahan harga, tetapi ia mengingatkan agar praktik kenaikan harga ini tidak berlanjut.

Baca juga: Harga Beras Naik Rp60 Ribu per 25 Kg di Pasar Sentral Wakatobi Sulawesi Tenggara Saat Ramadan 2025

"Sehingga kita cepat antisipasi di lapangan untuk mengecek kebenaran informasi ini. Alhamdulillah, kami turun di lapangan ada perubahan sedikit. Dan kami sudah sampaikan bahwa ini jangan lagi berlanjut," tegasnya.

Abu Haera menegaskan bahwa harga gas elpiji tiga kilogram harus sesuai dengan HET, yakni Rp23.000 per tabung. 

Jika ada pangkalan yang tetap menjual di atas harga tersebut, ia tidak akan segan-segan mencabut izin usahanya.  

"Harus menjual sesuai HET-nya yaitu Rp23.000. Kalau sampai masih berlanjut dan terulang lagi, maka saya tidak segan-segan untuk menarik surat izin penjualan gas," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, ia mengemukakan bahwa ada indikasi harga gas elpiji tiga kilogram di beberapa kios mencapai Rp60.000 per tabung.

Baca juga: Disperindag Wakatobi Temukan Sejumlah Kejanggalan Minyakita, Kadis Sebut Salah Satunya Harga

Ia menegaskan bahwa hal ini tidak boleh terjadi karena akan berdampak pada daya beli masyarakat.

"Karena saya lihat di lapangan, sudah ada informasi sampai di kios-kios itu Rp60.000. Sehingga inilah yang kita antisipasi supaya jangan sampai terjadi penjualan hingga Rp60.000, akhirnya kemampuan masyarakat untuk membeli gas ini tidak bisa," tambahnya.

Sidak ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Konut yang diwakili Kasat Reskrim serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

"Setelah kami cek tadi bersama-sama dengan Pak Kapolres yang diwakili Kasat Reskrim, kemudian dari masing-masing OPD," katanya.

Sebagai langkah tegas, Abu Haera memperingatkan bahwa jika dalam waktu satu pekan ke depan masih ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut.

Baca juga: Daftar Harga Ikan di Pasar Ikan Sore Kota Lama Kendari Sulawesi Tenggara Termurah Rp20 Ribu per Kilo

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved