Maling di Kendari Ditangkap

Peran Pelaku Pencurian 66 TKP Diungkap Polresta Kendari, Hasil Curian Dikirim ke Sulawesi Selatan

Inilah peran masing-masing pelaku tindak pidana pencurian sebanyak 66 TKP di wilayah hukum Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
RILIS POLISI - Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menguraikan peran dan jumlah TKP tindak pidana pencurian. Hal ini dipaparkan saat konferensi pers di Mako Polresta Kendari, Selasa (11/3/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah peran masing-masing pelaku tindak pidana pencurian sebanyak 66 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tim Buser77 Sat Reskrim bersama Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari meringkus pelaku RS, MFJU, RH, dan RA, Minggu (9/3/2025).

Lalu, Jumat (7/2/2025), MFJU dan RA pada waktu malam hari memutari kawasan Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, untuk mencari mobil sebagai target pencurian.

Dalam perjalanannya, keduanya menemukan konter gadai elektronik tertutup dengan menggunakan kunci gembok.

Selanjutnya keduanya membagi peran, RA menunggu di atas motor, sedangkan MFJU masuk menggasak barang.

Baca juga: Satu dari Lima Maling Ditangkap di Kendari Ternyata Pernah Tebas Teman Gegara Tak Pergi Beli Makanan

Dalam aksinya tersebut kedua pelaku berhasil membawa 11 laptop, empat HP, dua PS, satu AC mini, tiga TV, empat lampu, satu kamera, satu printer, dan tiga CCTV.

MFJU kembali melancarkan aksinya di kawasan Anduonohu dibantu pelaku RA dan berhasil membawa delapan unit drone.

Para pelaku ternyata turun secara bersama-sama dalam satu TKP yakni pencurian sepeda motor pada Senin (18/11/2024) di Desa Aoma, Kecamatan Wolasi, berhasil membawa dua unit motor.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkapan  barang hasil curian dikirim ke Sulawesi Selatan.

“Total TKP sebanyak 66 kali, dan hasil pencurian dikirim ke Sulawesi Selatan. Saat ini kami melakukan pengejaran barang sampai Sulawesi Selatan yang dikirim melalui jaringan pelaku MFJU,” ungkapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved