Berita Kendari
Polisi Ungkap Kebohongan Wanita Mengaku Dibegal di Kendari, Ternyata HP Dijual dan Motor Digadai
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengungkap laporan palsu seorang wanita berinisial FA (21) yang mengaku jadi korban pembegalan.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengungkap laporan palsu seorang wanita berinisial FA (21) yang mengaku jadi korban pembegalan.
Mahasiswi tersebut mendatangi Polsek Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (9/3/2025) dan mengaku telah dibegal.
FA mengaku ada dua pria menodongkan pisau dan merampas handphone dan motornya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Buser77 Sat Reskrim dan personel Polsek Mandonga bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Saat berada di lokasi kejadian, Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, polisi mengendus kejanggalan dari peristiwa tersebut.
Baca juga: Pemuda Dikeroyok saat Berada di THM Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Bermula Tawaran Minum
Hingga akhirnya polisi memutuskan untuk pulang mendalami keterangan wanita tersebut di Polsek Mandonga.
Saat dilakukan pendalaman, keluarga wanita tersebut mengungkapkan bahwa FA punya kebiasaan berbohong.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menerangkan FA telah mengakui tak dibegal dan hanya mencari alibi menyamarkan keberadaan handphone dan motor yang sebelumnya telah dijual dan digadaikan.
“FA mencoba berbohong dengan berpura-pura dibegal, jadi handphone merek iPhone 12 dijual sekitar Rp6 juta, sedangkan motor Yamaha X Ride digadaikan Rp2,4 juta di Pasar Panjang,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).
Selanjutnya Kapolsek Mandonga, AKP Muhammad Firmansyah membeberkan alasan wanita tersebut berbohong.
Baca juga: Pasangan Remaja Asyik Pesta Miras Digerebek Warga Kendari Sulawesi Tenggara, Ditemukan Senjata Tajam
“FA takut orangtuanya jika barang-barangnya berupa handphone dan motor telah dia jual dan telah dia gadaikan sehingga dia berbohong bahwa dia telah mengalami kejadian pembegalan,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Ibu Korban Begal di Pantai Batu Gong Konawe Sulawesi Tenggara Minta Bantuan Hukum ke LBH HAMI |
![]() |
---|
Pelaku Begal di Batu Gong Konawe Sulawesi Tenggara Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Dunia, Korban Begal di Batu Gong Konawe Sulawesi Tenggara Sempat Jalani Operasi |
![]() |
---|
Fakta Begal Kekasih di Pantai Batu Gong Konawe Sulawesi Tenggara, Korban Meninggal, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
6 Luka Tusuk di Tubuh Perempuan Korban Begal di Batu Gong Konawe, Meninggal di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.